Jakarta, KPonline–Kebijakan besar-besaran impor 105.000 unit kendaraan niaga senilai puluhan triliun rupiah untuk Program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) kini memantik kritik pedas dari berbagai pihak. Program yang diklaim sebagai solusi logistik desa oleh PT. Agrinas Pangan Nusantara dipertanyakan. Bukan hanya soal efektivitasnya, tetapi juga kredibilitas dan potensi pengelolaan menjadi bisnis pribadi di balik jargon koperasi rakyat.
PT. Agrinas Pangan Nusantara mengonfirmasi impor total 105.000 unit pick up dan truk ringan dari India melalui dua pabrikan besar, Mahindra dan Tata Motors. Rencana ini disebut untuk memperkuat operasional Koperasi Merah Putih. Namun, langkah tersebut ditolak keras oleh berbagai pihak yang menilai kebijakan ini melemahkan industri otomotif dalam negeri.
Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mendesak Presiden Prabowo Subianto membatalkan proyek ini karena berpotensi “mematikan industri otomotif nasional” dan tidak sejalan dengan agenda industrialisasi pemerintah.
DPR RI, lewat sejumlah anggota Komisi IV dan Komisi VII, mempertanyakan logika impor besar-besaran jika kapasitas produksi lokal sebenarnya mencukupi.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengimbau agar proses pengadaan dilakukan taat prosedur, menegaskan pentingnya pengawasan agar kebijakan ini tidak disalahgunakan.
Menteri Perindustrian bahkan menyatakan industri nasional mampu memproduksi pickup dalam jumlah besar, mencatat kapasitas pabrikan lokal mencapai jutaan unit per tahun.
Argumen PT. Agrinas bahwa impor kendaraan diperlukan karena produksi lokal belum mampu memenuhi kebutuhan 105.000 unit dipandang oleh sejumlah pakar sebagai dalih yang lemah dan retoris. Bahkan, menurut data yang diungkap pelaku industri, kapasitas produksi domestik telah jauh melampaui angka itu.
Pertanyaan kritis pun muncul. Apakah benar kebutuhan alat angkut desa memerlukan spesifikasi yang hanya bisa dipenuhi pabrikan India? Anggota DPR menegaskan bahwa tak semua daerah membutuhkan kendaraan 4×4 khusus, sebuah klaim yang sering menjadi alasan impor dan tergolong argumentasi teknis yang tidak transparan.
Kritik paling tajam menyebut bahwa proyek ini beresiko menjadi jaringan bisnis terselubung yang mengalihkan anggaran publik ke keuntungan entitas tertentu di luar negeri, sementara industri dan tenaga kerja dalam negeri ditinggalkan.
Kebijakan impor dalam bentuk completely built up (CBU) tanpa komponen lokal dikhawatirkan hanya memindahkan anggaran negara langsung ke pabrikan asing, tanpa efek domino positif kepada ekosistem produksi Indonesia.
Serikat pekerja, pengusaha lokal, hingga pakar ekonomi pun menilai ini kontras dengan semangat pembangunan ekonomi nasional yang dijanjikan pemerintah.
Kadin menyerukan pembatalan total proyek impor karena dianggap bertentangan dengan prinsip ekonomi kerakyatan dan pemerataan industri.
DPR mendesak transparansi penuh atas spesifikasi dan kebutuhan kendaraan, serta proses tender yang akuntabel.
Lembaga pengawas seperti KPK juga meminta penegakan prosedur agar risiko penyimpangan anggaran diminimalkan.
Kritikus menilai jika kritik dan sorotan ini tidak direspons serius pemerintah, maka rencana impor besar-besaran ini akan mencederai kepercayaan publik, menguatkan dugaan bahwa proyek yang digembar-gemborkan sebagai solusi pembangunan pedesaan itu justru menjadi alat bisnis segelintir pihak di balik nama koperasi merah putih.