Jakarta, KPonline-Rencana pemerintah melalui PT Agrinas Pangan Nusantara untuk mengimpor 105.000 unit mobil pickup dari India senilai Rp24,66 triliun untuk operasional Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (Kopdes Merah Putih) kini menjadi bahan perdebatan sengit di ruang publik dan politik Indonesia.
Proyek ini mencakup ratusan ribu kendaraan niaga yang didatangkan dari dua produsen besar India yakni Mahindra dan Tata Motors dengan rincian 35.000 unit Scorpio pickup serta 70.000 unit yang terdiri atas model Yodha dan Ultra T.7 Light Truck.
Direktur Utama PT Agrinas, Joao Angelo De Sousa Mota, mengklaim impor ini karena produksi lokal dianggap belum mampu memenuhi kebutuhan besar ini. Menurutnya, kapasitas pabrikan domestik yang hanya sekitar 70 ribu unit membuat pasokan kurang memadai. Selain itu, Joao menegaskan kendaraan impor itu memiliki harga lebih terjangkau dan memberikan “pilihan fair” bagi koperasi dan masyarakat.
Namun, pernyataan ini memicu kritik tajam, karena fakta menunjukkan industri otomotif nasional sesungguhnya sudah mampu memproduksi mobil pickup dalam jumlah besar. Kapasitas produksi di dalam negeri disebut mencapai 1 juta unit per tahun, dengan beragam merek dan pabrikan besar yang bisa memenuhi kebutuhan pasar domestik.
Kebijakan impor ini langsung menuai protes dari pelaku industri otomotif dan organisasi bisnis. Kadin Indonesia secara tegas meminta Presiden Prabowo Subianto meninjau ulang atau bahkan membatalkan rencana impor tersebut. Mereka menilai keputusan membawa masuk ribuan kendaraan siap pakai itu justru berpotensi melemahkan industri domestik yang sangat mampu memenuhi kebutuhan serupa.
Menurut pernyataan Kadin, impor dalam bentuk Completely Built Up (CBU) tidak memberikan dampak signifikan terhadap perekonomian nasional, justru membuat peluang penyerapan tenaga kerja dan nilai tambah ekonomi mengalir keluar negeri.
Kritik tak hanya datang dari asosiasi bisnis. DPR RI melalui Komisi VII juga mempertanyakan komitmen terhadap produk dalam negeri, menilai kontrak besar Rp24,66 triliun seharusnya bisa diarahkan untuk memperkuat struktur manufaktur nasional dan meningkatkan lapangan kerja domestik.
Begitu pula kekhawatiran muncul dari praktisi otomotif, yang menyebutkan bahwa pilihan impor berpotensi “mengganggu” industri lokal dan bahkan berimbas pada risiko pemutusan hubungan kerja (PHK) apabila pabrikan dalam negeri kehilangan pangsa pasar yang sebenarnya bisa dipenuhi.
Pertanyaan besarnya adalah: jika Indonesia memiliki kapasitas produksi pickup yang besar dan beragam pabrikan mapan, mengapa harus mengimpor 105.000 unit dari India?
Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita sendiri pernah menegaskan bahwa kapasitas produksi nasional bisa mencapai 1 juta unit per tahun. Beliau mengatakan jika permintaan semacam ini dipenuhi oleh pabrik dalam negeri, nilai tambah ekonomi dan penyerapan tenaga kerja akan lebih maksimal bagi bangsa sendiri.
Namun, dalam konteks proyek Koperasi Merah Putih, alasan efisiensi biaya dan waktu sering dikedepankan oleh Agrinas dan pendukung kebijakan ini, meskipun kritik menyebutkan narasi itu rentan ditunggangi kepentingan finansial tertentu yang tak selalu selaras dengan semangat penguatan industri nasional.
Dengan berbagai sudut pandang yang saling bertabrakan antara klaim efisiensi logistik, kapasitas industri nasional yang kuat, hingga pertanyaan tentang dampak ekonomi. Publik pun kini mempertanyakan motif sebenarnya di balik kebijakan ini.
Apakah impor 105.000 pickup ini betul-betul hanya soal mempercepat distribusi logistik desa? Atau jangan-jangan mengandung agenda keuntungan pribadi atau kelompok tertentu (cuan pribadi) yang lebih diuntungkan daripada perekonomian Indonesia secara menyeluruh?
Pertanyaan-pertanyaan itulah yang kini membayangi kebijakan kontroversial ini, sementara industri dalam negeri dan serikat bisnis terus menunggu respons konkret dari pemerintah.