Batam,KPonline – Buruh dari berbagai organisasi di Batam, Kepulauan Riau hari ini (20/6) kembali turun ke jalan untuk menggelar aksi unjuk rasa.
Aksi unjuk rasa buruh Batam ini juga di hadiri oleh Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, SH . Riden dalam keterangan persnya dihadapan awak media mengatakan “kami dari Partai Buruh bersama dengan gerakan buruh lainnya ada KSPI, KSPS, KPBI, KSBSI, Serikat Petani dan 60 federasi melakukan aksi secara nasional dengan cara bergelombang yaitu di 34 Provinsi”.
“Hari ini adalah aksi yang ke-6 bertempat di Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau. Aksi ini adalah untuk memastikan Mahkamah Konstitusi membatalkan undang-undang no 6 tahun 2023 tentang cipta kerja omnimbus law” Ujarnya
“Alhamdulilah, Mahkamah Konstitusi sudah menyatakan secara sah bahwa Partai Buruh secara legal standingnya sah sebagai penggugat, artinya bahwa aksi hari ini adalah kami menggunakan undang-undang tentang menyampaikan pendapat di muka umum dan perlu saya tegaskan bahwa aksi ini dalam rangka menuntut Mahkamah Konstitusi membatalkan undang-undang no 6 tahun 2023 cipta kerja bukan kegiatan lain,” Pungkasnya
Presiden FSPMI itu juga menambahkan dalam aksi ini kami meminta kepada Walikota Batam tentang kebijakan-kebijakan lokal, keputusan-keputusan lokal untuk bagaimana memperhatikan kondisi lokalnya dan ini sangat penting bagi kita gerakan buruh dan semua elemen-elemen gerakan buruh lainnya.
“Kami tidak pernah berhenti melakukan perlawanan-perlawanan ketika kebijakan tidak berpihak kepada buruh,” tegas orang nomor satu di serikat buruh FSPMI ini.
“Partai Buruh bersama dengan elemen buruh lainnya tidak akan pernah berhenti untuk melakukan perlawanan-perlawanan terhadap keputusan-keputusan yang tidak berpihak kepada rakyat,” ucap Presiden FSPMI.
“Ketika ini tidak di dengar, kami pastikan aksi-aksi besar akan kami lakukan terus dan bahkan stop produksi akan saya instruksikan kepada seluruh anggota serikat pekerja,”
Sementara dalam salah satu tuntutannya buruh menyerukan agar pemerintah kota Batam dan BP Batam serius dalam menangani masalah air di Batam.
Ketua Exco Partai Buruh Kepulauan Riau yang juga wakil ketua Umum SPEE FSPMI mengatakan bahwa persoalan air bersih yang terjadi di wilayah Kota Batam, cukup menyengsarakan warga Kota Batam, mengingat seringnya mengalami gangguan
“Masalah air menahun tanpa solusi, bahkan membuat warga lebih menderita, karena memikirkan gangguan suplai air bersih” Ungkapnya
Menurutnya Banyak warga mencoba mencari alternatif sendiri untuk bisa memenuhi kebutuhan mereka sehari-hari. Mulai dari membeli tandon untuk menampung air bersih hingga begadang di malam hari untuk menampung air bersih
“Bahkan ada warga Tanjunguncang yang meninggal dunia karena terus begadang utnuk menampung air bersih hingga larut malam” Ungkapnya
Oleh karena itu, ia meminta kepada Badan Pengusahaan (BP) Batam serta Pemerintah Kota Batam untuk benar-bener memperhatikan.
“Warga seharusnya mendapatkan hak mereka yaitu air bersih” Pungkasnya