IHSG Anjlok, Jangan Biarkan Buruh Menanggung Beban

IHSG Anjlok, Jangan Biarkan Buruh Menanggung Beban

Jakarta, KPOnline – Anjloknya Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) pada 16 Oktober 2026 kembali menempatkan dinamika pasar modal Indonesia dan menjadi sorotan tajam. Situasi ini kian kencang seiring adanya perhatian khusus dari Morgan Stanley Capital International (MSCI) terkait isu transparansi dan tata kelola (corporate governance) pasar modal nasional. Gejolak tersebut memberikan peringatan serius bagi stabilitas dan arah perekonomian nasional.

Di balik hiruk pikuk anjloknya IHSG, gejolak pasar saham ini dinilai menyimpan implikasi nyata yang menyentuh ranah akar rumput, khususnya para pekerja.

Sarino, SH., MH. Sekretaris Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Bekasi menegaskan fenomena anjloknya IHSG tidak bisa dipandang sebatas pergerakan grafik atau sekedar hitung-hitungan finanssial semata, karena bagi kaum buruh dan masyarakat bawah, isu utamanya berada pada dampak terhadap keberlanjutan industri.

“Bagi rakyat pekerja, persoalannya bukan semata-mata naik turunnya angka saham, melainkan bagaimana gejolak ekonomi ini berdampak pada industri, kepastian kerja, upah, dan kesejahteraan keluarga buruh. Untuk itu Pemerintah dan otoritas terkait perlu membenahi tata kelola pasar modal secara transparan dan tegas,” ujar Sarino.

Sarino menambahkan bahwa ketika pasar terguncang dan investor bergejolak, jangan sampai buruh yang kembali menjadi korban. Tidak boleh ada lagi modus penekanan upah, pemotongan hak-hak pekerja, ataupun ancaman pemutusan hubungan kerja (PHK) tanpa dasar hukum yang sah dengan dalih efisiensi akibat dampak pasar.

Sejatinya ukuran kesehatan ekonomi suatu negara adalah sejauh mana sistem tersebut mampu menjamin kehidupan rakyatnya secara adil dan berkelanjutan. Ekonomi yang kuat harus hadir untuk memastikan rakyat dapat bekerja dengan layak, menerima imbalan upah yang adil, serta menjalani kehidupan dengan penuh martabat.