Pelalawan, KPonline-Pimpinan unit kerja (PUK) Serikat Pekerja Perkebunan Pertanian dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPPK-FSPMI) PT. Mitra Unggul Pusaka (MUP) melaksanakan kegiatan konsolidasi organisasi yang berlangsung di PT. MUP KGD Afd III THP 6, Desa Pangkalan Gondai, Kecamatan Langgam, tepatnya di rumah Jull Zalhu, anggota PUK SPPK-FSPMI PT. MUP, Selasa (17/02/2026).
Kegiatan ini digelar sebagai langkah memperkuat soliditas internal organisasi, mempererat komunikasi antar anggota, serta memastikan roda perjuangan serikat buruh tetap berjalan terarah dan terorganisir.
Dalam agenda tersebut, turut dilakukan penyerahan Surat Keputusan (SK) PKWTT sebagai bentuk kepastian status kerja bagi anggota sekaligus penguatan perlindungan hak-hak pekerja.
Ketua PUK SPPK-FSPMI PT. MUP, Hatta Zega, menegaskan bahwa konsolidasi bukan sekadar pertemuan biasa, melainkan bentuk kesadaran bersama bahwa kekuatan buruh lahir dari persatuan. Ia mengingatkan seluruh anggota agar tidak mudah dipecah belah, tidak mudah diprovokasi, dan tetap satu barisan dalam menjaga marwah organisasi.
Menurutnya, SK PKWTT juga bukan hanya dokumen administratif, tetapi merupakan bukti pengakuan hak kerja yang harus dijaga bersama melalui kedisiplinan, kekompakan, dan loyalitas perjuangan.
“Konsolidasi adalah napas organisasi. Kita harus tetap solid, satu barisan, dan bergerak terarah demi kepentingan anggota,” tegas Hatta Zega.
Kegiatan berlangsung dengan suasana penuh semangat dan kebersamaan, serta ditutup dengan komitmen bersama untuk terus menjaga persatuan dan memperkuat gerakan perjuangan buruh di PT. MUP.