Karawang, KPonline – Momentum Tahun Baru Imlek 2026 menjadi saksi bersejarah bagi hubungan industrial di PT NT Piston Ring Indonesia. Bertepatan dengan perayaan tersebut, Manajemen Perusahaan bersama PUK SPAMK-FSPMI PT NT Piston Ring Indonesia resmi menandatangani Pembaruan Perjanjian Kerja Bersama (PKB) Edisi Kelima untuk periode 2026–2028, Selasa (17/02/2026).
Proses perundingan PKB ini berlangsung cukup panjang dan penuh dinamika. Perundingan dimulai sejak 18 September 2025 dan berakhir pada 30 Januari 2026, dengan total 23 kali pertemuan. Setiap pekan, kedua belah pihak menggelar satu kali pertemuan, dimulai dari pembahasan tata tertib, tukar konsep masing-masing pihak, hingga pembahasan materi secara berurutan pasal demi pasal, baik usulan penambahan maupun perubahan.

Namun, dalam evaluasi akhir tahun 2025, tercatat bahwa baru sekitar 30% materi yang berhasil dibahas, sementara target penyelesaian telah disepakati pada akhir Januari 2026. Menyikapi hal tersebut, kedua belah pihak sepakat menyusun ulang jadwal perundingan menjadi lebih intensif, yakni dua kali pertemuan dalam satu minggu serta tambahan sesi full day selama delapan jam setiap hari Sabtu.
Upaya tersebut membuahkan hasil. Pada 30 Januari 2026, pembaruan PKB Edisi Kelima akhirnya berhasil diselesaikan. PKB terbaru ini terdiri dari 17 Bab dan 88 Pasal, dengan satu pasal tambahan serta sejumlah perubahan dan penyempurnaan redaksi sebagai bentuk penyesuaian terhadap kebutuhan perusahaan dan pekerja.

Acara penandatanganan yang digelar di Ruang Meeting Utama PT NT Piston Ring Indonesia berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan. Ketua PUK, Junaedi, menyampaikan bahwa mulai hari tersebut PKB yang baru resmi diberlakukan. Ia berharap kedua belah pihak konsisten menjunjung tinggi nilai-nilai yang telah disepakati bersama dan tertuang dalam isi PKB.
Presiden Direktur, Mr. Yukio Ono, turut memberikan apresiasi kepada seluruh tim perunding dari kedua belah pihak yang telah meluangkan waktu dan energi di tengah kesibukan pekerjaan. Ia berharap ke depan, apabila terdapat hal-hal yang perlu diperbaiki atau disesuaikan dalam PKB, dapat dicarikan mekanisme alternatif yang lebih cepat dan efektif tanpa mengurangi esensi musyawarah.

Acara ditutup dengan penandatanganan bersama PKB Edisi Kelima periode 2026–2028 dan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen membangun hubungan industrial yang harmonis, produktif, dan berkelanjutan.
Penulis: Walahar
Foto: Infokom



