Jakarta, KPonline – Di hari terakhir Kongres Partai Buruh yang digelar di Ballroom Golden Boutique Hotel, Kemayoran, Jakarta Pusat, Partai Buruh menyampaikan pernyataan sikap resmi melalui konferensi pers yang menyoroti isu-isu strategis nasional terkait konstitusi, demokrasi, serta reformasi lembaga negara.
Dalam konferensi pers tersebut, Partai Buruh menegaskan penolakannya terhadap konsep independensi mutlak Bank Indonesia. Menurut Partai Buruh, Bank Sentral tidak boleh sepenuhnya terlepas dari kebijakan negara, karena stabilitas ekonomi nasional harus berada dalam kendali pemerintah demi melindungi kepentingan rakyat. Oleh sebab itu, pengawasan terhadap Bank Indonesia perlu ditegaskan kembali sesuai amanat konstitusi.
Selain persoalan ekonomi, Partai Buruh juga menyampaikan sikap tegas terkait reformasi Kepolisian Republik Indonesia. Reformasi Polri dinilai harus benar-benar mengedepankan profesionalisme, supremasi hukum, dan keadilan. Partai Buruh berpandangan bahwa Polri harus berada di bawah kepemimpinan Presiden Republik Indonesia agar arah kebijakan dan profesionalisme kepolisian tetap terjaga serta sejalan dengan kepentingan nasional.
Dalam kesempatan yang sama, Partai Buruh mendesak pemerintah dan DPR untuk segera menyelesaikan berbagai rancangan undang-undang yang hingga kini belum dituntaskan, khususnya RUU Perampasan Aset dan RUU BPRP. RUU tersebut sebelumnya dijanjikan akan segera disahkan, namun hingga kini masih tertunda. Partai Buruh menilai regulasi ini sangat penting untuk memperkuat pembinaan hukum dan pemberantasan korupsi secara nyata.
Terkait demokrasi elektoral, Partai Buruh juga menyoroti pentingnya keadilan bagi partai politik non-parlemen. Partai-partai yang belum memiliki kursi di DPR RI harus tetap diberikan ruang yang adil untuk berkembang dan berpartisipasi dalam kontestasi politik. Demokrasi, menurut Partai Buruh, tidak boleh hanya menguntungkan partai-partai besar, tetapi harus membuka kesempatan yang setara bagi seluruh partai politik, termasuk partai baru.
Lebih lanjut, Partai Buruh menilai kebijakan politik pemerintah saat ini tidak cukup hanya berbicara tentang demokrasi secara normatif. Pemerintah diminta untuk secara konkret memperkuat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan menghentikan segala bentuk pelemahan terhadap lembaga antirasuah tersebut. Upaya pemberantasan korupsi harus dilakukan secara konsisten, termasuk dalam melindungi usaha kecil serta menegakkan aturan di parlemen.
Menutup konferensi pers, Partai Buruh menegaskan komitmennya untuk terus berjalan bersama serikat-serikat pekerja dan organisasi masyarakat, seperti KPBI, KSBSI, KSPI, KSPSI AGN serta elemen gerakan lainnya. Partai Buruh menyatakan akan terus memperjuangkan hak-hak rakyat kecil secara berkelanjutan dan konstitusional demi terwujudnya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.



