Hari Pers Nasional 2025 : Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa

Hari Pers Nasional 2025 : Pers Mengawal Ketahanan Pangan Untuk Kemandirian Bangsa

Bekasi, KPonline – Di bulan Februari terdapat hari besar yang perlu mendapatkan perhatian yaitu hari Pers Nasional. d
Dirangkum dari situs resmi Museum Pendidikan Nasional, sejak era kolonial, keinginan untuk menerbitkan surat kabar sudah ada. Namun, semua usaha yang dicoba selalu digagalkan.

Pada 7 Agustus 1744, surat kabar pertama berhasil terbit dengan nama Bataviasche Nouvelles en Politique Raisonnementen.

Dalam perkembangan selanjutnya, tepatnya tahun 1907, surat kabar Medan Prijaji menyusul terbit di Bandung. Surat kabar ini didirikan oleh seorang pengusaha lokal bernama Tirto Adhi Soerjo. Oleh karenanya, Medan Prijaji dianggap sebagai pionir media nasional.

Jepang datang menduduki Indonesia pada 1942 dengan gerakan guritanya yang termasyhur. Kala itu, terdapat total lima surat kabar di Indonesia, yakni Jawa Shinbun, Celebes Shinbun, Sumatra Shinbun, Ceram Shinbun, dan Borneo Shinbun.

Tak lama kemudian, yakni pada 9 Februari 1946, berdiri PWI di Surakarta. Tanggal pendirian PWI inilah yang pada kemudian hari diperingati sebagai Hari Pers Nasional. Penetapan 9 Februari sebagai HPN sendiri tertuang dalam Keputusan Presiden Nomor 5 Tahun 1985.

Berdasar penelusuran koran Perdjoeangan dalam Keppres tersebut, ada 3 pertimbangan dalam penetapan Hari Pers Nasional, yaitu :

1. Bahwa pers nasional Indonesia mempunyai sejarah perjuangan dan peranan yang penting dalam melaksanakan pembangunan sebagai pengamalan Pancasila.

2. Bahwa tanggal 9 Februari merupakan peristiwa bersejarah bagi kehidupan pers nasional Indonesia karena pada tanggal tersebut dalam tahun 1946 terbentuklah organisasi Persatuan Wartawan Indonesia yang merupakan pendukung dan kekuatan pers nasional.

3. Bahwa dalam rangka terus mengembangkan kehidupan pers nasional Indonesia sebagai pers yang bebas dan bertanggung jawab berdasarkan Pancasila, maka perlu menetapkan tanggal 9 Februari sebagai Hari Pers Nasional.

Keppres tersebut diteken oleh Presiden Republik Indonesia saat itu, Soeharto, pada 23 Januari 1985 di Jakarta. Sejak saat itu ditahun – tahun berikutnya Hari Pers Nasional selalu diperingati pada tanggal 9 Februari setiap tahunnya.

Selanjutnya diketahui untuk peringatan Hari Pers Nasional 9 Februari 2025 mengangkat tema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan untuk Kemandirian Bangsa”. (Yanto)