Hari Kedua Pleno KSP-PB: Rumusan RUU Ketenagakerjaan Dimatangkan, Upah Layak Jadi Sorotan

Hari Kedua Pleno KSP-PB: Rumusan RUU Ketenagakerjaan Dimatangkan, Upah Layak Jadi Sorotan
Said Salahudin pimpin Rapat Pleno Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) yang berlangsung di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (27/9/2025). Foto : Istimewa

Jakarta, KPonline – Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) kembali menggelar rapat pleno di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Sabtu (27/9/2025). Setelah pada hari pertama diskusi berlangsung hingga larut malam, hari kedua difokuskan pada pematangan rumusan akhir Pokok-pokok Pikiran RUU Ketenagakerjaan.

Sejak pagi, forum sudah dipenuhi perwakilan partai, konfederasi serikat pekerja, federasi, hingga organisasi rakyat lintas sektor. Suasana rapat tetap dinamis, dengan setiap perwakilan menyampaikan masukan agar draf RUU benar-benar merepresentasikan kebutuhan pekerja dan rakyat.

Bacaan Lainnya

Beberapa isu krusial yang menjadi titik pembahasan meliputi:

1. Sistem pengupahan nasional yang adil dan berbasis kebutuhan hidup layak,

2. Perlindungan kerja bagi buruh migran dan pekerja informal,

3. Kepastian status kerja dengan menghapus kontrak jangka panjang dan outsourcing,

4. Penguatan hak cuti dan perlindungan maternitas bagi pekerja perempuan,

5. Mekanisme penegakan hukum ketenagakerjaan yang transparan.

Suasana Rapat Pleno Koalisi Serikat Pekerja – Partai Buruh (KSP-PB) yang berlangsung di Park Hotel, Cawang, Jakarta Timur, Sab’tu (27/9/2025). Foto : Istimewa

Perwakilan dari petani, nelayan, guru, tenaga medis, hingga ojek online juga hadir, menegaskan bahwa RUU ini bukan hanya untuk buruh industri, tetapi sebagai payung perlindungan seluruh rakyat pekerja.

Salah satu sorotan utama rapat adalah penolakan upah murah. Peserta menegaskan standar upah minimum harus ditetapkan secara nasional dengan mengacu pada kebutuhan hidup layak. Skema ini diyakini dapat menutup celah diskriminasi antar daerah serta memastikan kesejahteraan buruh di seluruh Indonesia.

Selain itu, isu perlindungan pekerja kontrak, buruh migran, dan sektor informal juga menjadi perhatian serius. Peserta menuntut penegakan hukum yang tegas, penghapusan praktik kerja merugikan seperti outsourcing tanpa batas, serta perluasan jaminan sosial dan kepastian status kerja.

Perdebatan berlangsung hangat namun produktif, dengan setiap intervensi memperkuat gagasan bersama. “Kami sedang menyatukan semua gagasan agar besok bisa disahkan sebagai sikap resmi KSP-PB. Ini momentum penting, karena dari sinilah lahir naskah politik yang kelak menjadi dasar perjuangan di parlemen,” ujar salah satu presidium rapat.

Rapat pleno yang dipimpin langsung oleh Said Salahuddin, Wakil Presiden Partai Buruh, dijadwalkan berlanjut hingga malam. Targetnya, forum menghasilkan dokumen final Pokok-pokok Pikiran RUU Ketenagakerjaan sebagai landasan resmi KSP-PB dalam mendorong inisiatif legislasi di parlemen.

Pos terkait