Bogor, KPonline – Di hari Kedua Konsolidasi Nasional FSPMI ini suasana semakin seru dengan penuh argumentasi dan pandangan pemikiran dari para peserta Konsolidasi dari berbagai wilayah di Indonesia karena semua peserta Konsolidasi FSPMI Seindonesia hampir 50% yang hadir memberikan argumentasi dari pembahasan pokok pemikiran dan prinsip materil untuk RUU Ketenagakerjaan versi FSPMI yang berlangsung di Pusdiklat FSPMI Cisarua, Bogor. Selasa (15//7/25).
Setiap grup telah diberikan tugas oleh pimpinan FSPMI dalam mendiskusikan pokok pikiran untuk penambahan pasal sebagai pokok pikiran dan catatan dari para pimpinan yang nantinya akan sampaikan ke Forum KSPI dan KSP-PB jadikan sebagai Sandingan Rancangan Undang Undang Ketenagakerjaan.
Pembahasan dihari kedua ini masih berlanjut dalam Penyusunan Draft RUU Ketenagakerjaan Versi FSPMI yang berasal dari 4 Group dengan berbagai catatan dan usulan kritis dari para peserta Konsolidasi Nasional FSPMI dari seluruh Indonesia.
Said Iqbal menyampaikan bahwa FSPMI sebagai gerakan buruh yang dikenal dari strategi dan konsep yang matang dalam pergerakannya dengan Konsep, Loby, Aksi dan politik (KLAP).
“Di ruangan inilah sejarah akan kita ukir, FSPMI merumuskan RUU Ketenagakerjaan Kaum buruh akan menentukan nasibnya tentang kesejahteraannya, FSPMI telah mempunyai strategi dan konsep yang matang dengan Konsep, Loby, Aksi sebagai gerakan buruh di Indonesia, hari ini salah satunya”, ucapnya
“Undang undang Omnibuslaw yang di gugat telah di putuskan oleh Mahkamah Konstitusi dan Undang – undang Ketenagakerjaan yang baru harus di buat sekurang kurangnya 2 tahun atau maksimal 2 tahun dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yaitu di bulan Oktober tahun 2026 FSPMI pastinya akan terus bergerak terus berpikir dan terus menyatukan simpul simpul untuk kesejahteraan kaum buruh di seluruh Indonesia”, tutupnya



