Tegal, KPonline – Berjuang dan tetap bertahan di tenda juang menjadi simbol perlawanan terhadap ketidakadilan dan penindasan. Tenda juang bukan sekadar tempat berlindung, tetapi menjadi simbol solidaritas dan kekuatan kolektif dalam memperjuangkan hak-hak buruh.
Sudah lebih dari setengah bulan, buruh/pekerja PT Manunggal Kabel Indonesia yang tergabung dalam Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Elektronik Elektrik Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPEE FSPMI) PT MKI terus bertahan dan berharap keadilan. Mereka berjaga secara bergiliran, siang dan malam, di tenda juang yang mereka dirikan sebagai bentuk perjuangan.
Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) massal yang menimpa buruh PUK SPEE FSPMI PT Manunggal Kabel Indonesia didasarkan pada surat bernomor 100/HRD-MKI/VI/2025, yang ditandatangani oleh Pimpinan PT Manunggal Kabel Indonesia, Agus Budi Prayogo, dan diterbitkan pada 26 Juni 2025. Hingga kini, kasus tersebut belum menemukan titik terang. Para buruh masih terus mencari keadilan melalui mediasi di Dinas Ketenagakerjaan maupun dialog dengan pihak perusahaan.
Tenda juang menjadi ruang untuk berkumpul, menyuarakan aspirasi, dan menolak segala bentuk penindasan. Ia menyatukan orang-orang dengan tujuan yang sama: memperjuangkan hak-hak mereka. Di sinilah tekad untuk tidak menyerah tumbuh dan terus dijaga, hingga keadilan benar-benar ditegakkan dan tuntutan mereka dipenuhi. (Pen: Ikhwan)
Kontributor Tegal



