Halal Bihalal Penuh Makna, FSPMI Karawang Bahas UU hingga Bentuk Panitia Inti Muscab

Halal Bihalal Penuh Makna, FSPMI Karawang Bahas UU hingga Bentuk Panitia Inti Muscab

Purwakarta, KPonline – Dalam suasana hangat pasca Hari Raya Idul Fitri, Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan (PC SPLP) FSPMI Kabupaten Karawang menggelar kegiatan Halal Bihalal yang dirangkaikan dengan diskusi Undang-Undang bersama Hakim Adhoc Gorontalo, Husaeri, S.H. Kegiatan tersebut berlangsung di Rumah Makan Amor, Purwakarta, Minggu (29/3/2026).

Acara ini dihadiri oleh jajaran pengurus PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang, di antaranya Ketua Dedi Heryadi, Bendahara Doris Nopriandi, Wakil Ketua Bidang Organisasi Guntur Barada, Sekretaris Wakil Ketua Bidang Organisasi dan Pendidikan Geri Kismanto, Wakil Ketua Bidang Advokat Rengga Pria Hutama, S.H., Sekretaris Wakil Ketua Bidang Pengupahan dan PKB Abdul Muclis, S.E., Wakil Ketua Bidang Infokom Hasan, S.Pd.I., Staf Biro Winara, serta Hakim Adhoc Husaeri, S.H.

Bacaan Lainnya

Momentum Halal Bihalal ini tidak hanya menjadi ajang silaturahmi, tetapi juga dimanfaatkan sebagai ruang diskusi strategis. Dalam sesi diskusi, para peserta membahas berbagai hal terkait Undang-Undang ketenagakerjaan bersama Husaeri, S.H., guna memperkuat pemahaman hukum serta meningkatkan kapasitas organisasi dalam menghadapi dinamika hubungan industrial.

Selain itu, dalam forum tersebut juga disepakati pembentukan panitia inti Musyawarah Cabang (Muscab) PC SPLP FSPMI Kabupaten Karawang. Adapun susunan panitia inti yang telah ditetapkan adalah sebagai berikut:

Ketua: Guntur Barada

Sekretaris: Heri Kismanto

Bendahara: Abdul Muchlis

Ketua Steering Committee (SC): Sugianto

Ketua Organising Committee (OC): Winara

Sementara itu, untuk anggota Steering Committee (SC) dan Organising Committee (OC) akan ditentukan lebih lanjut pada saat rapat internal (ratin) PC bersama PUK SPLP FSPMI yang dijadwalkan pada Rabu, 1 April 2026.

Tidak hanya itu, dalam pembahasan juga disampaikan terkait administrasi pencatatan perubahan nama organisasi ke Dinas Tenaga Kerja (Disnaker), yang akan dilakukan setelah rapat internal tersebut sebagai bagian dari proses legalitas dan penguatan organisasi.

Melalui kegiatan ini, diharapkan soliditas antar pengurus semakin kuat serta seluruh agenda organisasi, khususnya pelaksanaan Muscab, dapat berjalan dengan lebih terstruktur, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pos terkait