Bekasi, KPonline – Halal bihalal adalah tradisi khas Indonesia, biasanya dilakukan setelah bulan Ramadan untuk bersilaturahmi, saling memaafkan, dan mempererat hubungan sosial.
Bertempat di Aula Desa Sukasari, Serang Baru, Bekasi, Pemerintah Desa Sukasari mengadakan acara halal bi halal pada Kamis (2/4/2026) yang dimulai jam 09.00 WIB,
Agenda Halal Bi Halal yang dilakukan oleh Kades Muhamad Nursolehudin, S.Pd. mengundang beberapa unsur, antara lain BPD, Kadus, Bhabinkamtibmas, Babinsa AD, Bidan Desa, Ketua RT/RW, PKK, BUMDES, KDMP, PSM, Karang Taruna, Tokoh Agama dan Tokoh Masyarakat se-Desa Sukasari.
“Dalam kondisi saat ini, saya berharap masyarakat Sukasari lebih bijak lagi menggunakan Media Sosial untuk hal-hal yang produktif dan bernilai positif,” pesan Lurah Edo, panggilan akrab Kades Sukasari.
Setelah sambutan-sambutan, acara dilanjutkan dengan Tausiyah oleh Tokoh Agama setempat, Ustadz Adhom Hadromi, dari Kp. Babakan Desa Sukasari dan dilanjutkan dengan doa penutup.
Sebelum pulang, masyarakat yang hadir saling bermaaf-maafan dan dipersilahkan untuk menyantap makanan yang sudah disiapkan oleh perangkat Desa Sukasari. (Supriadi-Erte)