Hak Anggotanya Belum Dibayar, FSPMI Tolak Eksekusi Pengosongan Lahan di Jakarta

Hak Anggotanya Belum Dibayar, FSPMI Tolak Eksekusi Pengosongan Lahan di Jakarta

Jakarta, KPonline – Kasus yang menimpa PUK SPAI FSPMI PT. Citra Makmur Lestari Motorindo di Jakarta yang sudah berjalan selama 3 tahun dan berkekuatan hukum tetap hingga di Mahkamah Agung tak kunjung diselesaikan.

Hak hak pekerja yang seharusnya didapat hingga saat ini juga belum dibayarkan. Alih alih membayar hak pekerja, pemilik lahan yang sekaligus pemilik perusahaan justru membuat gugatan baru kepada perusahaannya sendiri. Diduga ini sebagai upaya untuk menghindari kewajiban pengusaha untuk membayarkan hak hak pekerja.

Dan gugatan ini dimenangkan oleh pihak pengadilan untuk pemilik lahan tersebut. Selang tak berapa lama, juru sita hendak melaksanakan keputusan pengadilan pada hari ini (8/2) dengan melakukan pengosongan lahan yang mana terdapat tenda perjuangan milik PUK SPAI FSPMI PT. Citra Makmur Lestari Motorindo yang sudah berdiri selama 3 tahun.

Alih alih melaksanakan keputusan pengadilan yang sudah lebih dulu incrach hingga Mahkamah Agung terkait hak pesangon pekerja, pengadilan justru melaksanakan keputusan terkait pengosongan lahan. Ada apa?

Atas hal tersebut, PUK SPAI FSPMI PT. Citra Makmur Lestari Motorindo bersama PC SPAI FSPMI DKI Jakarta, PP SPAI FSPMI melakukan perlawanan terhadap keinginan tersebut. Eksekusi yang dijadwalkan hari ini, disambut dengan aksi massa FSPMI se Jabodetabek sebagai bentuk penolakan atas upaya eksekusi terhadap pengosongan lahan sebelum hak hak pekerja dibayarkan lunas.

Hadir memimpin langsung dalam aksi hari ini, Sekretaris Umum PP SPAI FSPMI, M Nurfahroji beserta jajaran pengurus PP yang lain, Pengurus PC SPAI FSPMI DKI Jakarta, PC SPA FSPMI DKI Jakarta, PUK SPA FSPMI DKI Jakarta, dan juga massa solidaritas PUK SPAI FSPMI se Jabodetabek.

(RJ).