Purwakarta, KPonline-Gelombang aksi buruh dipastikan kembali berlangsung dalam waktu dekat. Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Jawa Barat, Suparno menegaskan bahwa kaum buruh tidak akan mundur dalam memperjuangkan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) yang telah direkomendasikan oleh para kepala daerah.
Dalam pernyataannya melalui unggahan video, Senin, (26/1), Ketua DPW FSPMI Jawa Barat mengajak seluruh buruh untuk tetap solid dan menjaga semangat juang. Ia menekankan bahwa perjuangan ini bukan tanpa dasar, karena UMSK telah direkomendasikan oleh Bupati dan Wali Kota di 19 kabupaten/kota di Jawa Barat.
“Ayo, kita tetap semangat berjuang dalam rangka memperjuangkan upah UMSK yang sudah direkomendasikan oleh Bupati dan Wali Kota 19 kabupaten/kota,” ujarnya.
Ia juga memastikan bahwa aksi lanjutan akan kembali digelar. Pada Selasa, 28 Januari 2026, ribuan buruh direncanakan kembali turun ke jalan dan menggelar aksi ke Istana sebagai bentuk tekanan moral dan politik kepada pemerintah pusat agar segera merealisasikan tuntutan buruh.
“Besok, tanggal 28 Januari 2026, kita aksi lagi ke Istana. Kita jangan pernah berhenti untuk melakukan perjuangan,” tegasnya.
Kemudian, Suparno menyampaikan pesan yang menggugah semangat para buruh. Ia menegaskan bahwa perjuangan buruh tidak dibatasi oleh waktu, selama hak-hak buruh belum sepenuhnya terpenuhi.
“Sampai kapan kita berjuang? Sampai kita memenangkan? Sampai tuntutan kita terpenuhi? Atau sampai Tuhan memanggil kita?” katanya lantang.
Ia juga mengingatkan agar para buruh tidak takut dan tidak risau dalam menghadapi tekanan ataupun intimidasi. Menurutnya, selama perjuangan dilakukan demi kebenaran dan keadilan, maka hasilnya akan menemukan jalannya sendiri.
“Jangan pernah takut, jangan pernah risau, bahwa kebenaran pasti akan mencari jalannya sendiri,” tutupnya.
Aksi buruh yang terus berlanjut ini menunjukkan bahwa persoalan UMSK masih menjadi isu krusial bagi pekerja di Jawa Barat. Buruh berharap pemerintah pusat dan pihak terkait segera mengambil langkah konkret agar rekomendasi UMSK yang telah dikeluarkan oleh pemerintah daerah tidak hanya berhenti di atas kertas, tetapi benar-benar diterapkan demi kehidupan yang lebih layak bagi kaum pekerja.