H. Abdul Bais Tegaskan Jalur Hukum Tak Terelakkan: Kaum Buruh Harus Menang di Meja Peradilan!

H. Abdul Bais Tegaskan Jalur Hukum Tak Terelakkan: Kaum Buruh Harus Menang di Meja Peradilan!

Jakarta, KPonline – Suasana penuh optimisme mewarnai Seminar Hukum Ketenagakerjaan: Disharmonis Ancaman Kaum Buruh yang diselenggarakan pada Selasa (2/12/25) di Hotel Gren Alia, Jakarta. Dalam kegiatan yang dihadiri berbagai elemen buruh dari lintas sektor ini di FSPMI, Ketua Umum PP SPEE FSPMI sekaligus Calon Presiden FSPMI Periode 2026–2031, H. Abdul Bais, S.E, menyampaikan sambutan yang kuat, tegas, dan membakar semangat perjuangan kaum buruh.

Pada awal sambutannya, H. Abdul Bais menyoroti meningkatnya ketegangan dan disharmoni hubungan industrial yang terjadi di berbagai daerah. Menurutnya, dinamika tersebut bukan sekadar persoalan teknis, melainkan menggambarkan melemahnya komitmen sebagian pengusaha dalam mematuhi regulasi ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Ia menegaskan bahwa FSPMI tidak boleh mundur selangkah pun dalam menghadapi setiap bentuk pelanggaran hak buruh.

“Upaya hukum tidak bisa kita hindari. Bila hak-hak buruh dirampas, maka kita wajib menempuh jalur hukum sebagai bentuk perlawanan yang sah. Perkara itu harus kita hadapi dengan keyakinan penuh bahwa kebenaran berpihak pada kita,” tegasnya.

Lebih jauh, H. Abdul Bais menyatakan keyakinannya bahwa berbagai kasus perselisihan ketenagakerjaan, baik terkait PHK sepihak, kriminalisasi aktivis, hingga sengketa normatif, akan dimenangkan oleh buruh apabila ditangani dengan strategi hukum yang tepat dan dukungan solidaritas yang kokoh di antara anggota.

“Saya yakin, insya Allah, perkara itu akan dimenangkan oleh kaum buruh. Karena perjuangan kita bukan hanya untuk hari ini, tetapi untuk masa depan kesejahteraan pekerja Indonesia,” lanjutnya.

Sebagai salah satu tokoh penting dalam gerakan buruh nasional, H. Abdul Bais juga menekankan bahwa seminar seperti ini menjadi ruang penting untuk memperkuat pemahaman hukum kaum buruh. Dengan memahami proses perselisihan, alur penyidikan, serta mekanisme penyelesaian hubungan industrial, buruh dapat menghadapi tekanan dan ancaman disharmonis secara lebih terarah dan bermartabat.

Selain memberikan penguatan moral, beliau juga mengajak seluruh peserta agar semakin solid, berani, dan tidak gentar mengambil langkah hukum saat menghadapi ketidakadilan.

“Kita harus solid. Kita harus menolak segala bentuk intimidasi. Ketika buruh terancam, kita melawan dengan pengetahuan, dengan persatuan, dan dengan keberanian,” seru Bais yang disambut tepuk tangan meriah dari peserta seminar.

Kegiatan seminar ini menjadi momentum penting untuk menyegarkan kembali kesadaran hukum buruh di tengah kompleksitas hubungan industrial saat ini. Dengan hadirnya para narasumber dan pimpinan organisasi, peserta diharapkan mampu memperkuat kapasitas dalam menghadapi setiap potensi disharmonis yang mengancam kesejahteraan pekerja.

Seminar di Hotel Gren Alia Jakarta ini menjadi catatan bahwa perjuangan belum selesai. Dan melalui jalur hukum serta kekuatan organisasi, harapan memenangkan keadilan bagi buruh tetap menyala.

Pos terkait