Gubernur Riau Resmikan Satgas PHK: Gagasan FSPMI, Dukungan Intelkam Polda Riau

Gubernur Riau Resmikan Satgas PHK: Gagasan FSPMI, Dukungan Intelkam Polda Riau
Foto, Kapolda Riau, Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S. I. K, M. H, M. Hum dan Dir Intelkam Polda Riau Bersama FSPMI Provinsi Riau

Pekanbaru, KPonline – Provinsi Riau menorehkan sejarah baru di dunia ketenagakerjaan Indonesia. Untuk pertama kalinya, sebuah Satuan Tugas Pemutusan Hubungan Kerja (Satgas PHK) resmi dibentuk, menandai komitmen bersama antara pemerintah, aparat, dan serikat pekerja untuk melindungi hak-hak buruh. Acara launching digelar dalam Apel Kebangsaan di halaman Kantor Gubernur Riau, Rabu (15/10/2025) pukul 07.30 WIB.

Apel kebangsaan tersebut dihadiri langsung oleh Gubernur Riau, Drs. H. Abdul Wahid, M.Si, Kapolda Riau Irjen Pol Dr. Herry Heryawan, S.I.K, M.H, M.Hum, Pangdam XIX Mayjen TNI Dr. Agus Hadi Waluyo, S.A.P, M.M, CHRMP, Kajati Riau Akmal Abbas, S.H, serta Kadisnakertrans Provinsi Riau Roni Rahmat, S.STP, M.Si. Turut hadir unsur Forkopimda, Apindo, serta berbagai serikat pekerja/serikat buruh se-Riau, termasuk Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI).

Gubernur Abdul Wahid yang memimpin langsung apel kebangsaan menegaskan bahwa pembentukan Satgas PHK merupakan langkah nyata kepedulian pemerintah terhadap nasib buruh. “Kita menolak segala bentuk PHK sepihak. Pemerintah bersama aparat dan serikat pekerja akan terus berjuang agar kesejahteraan buruh terlindungi,” tegas Wahid dalam amanatnya.

Satgas PHK ini lahir dari gagasan besar FSPMI di bawah kepemimpinan Presiden KSPI, Ir. H. Said Iqbal, M.E, yang juga Majelis Nasional FSPMI sekaligus Presiden Partai Buruh. Ide tersebut kemudian mendapat dukungan penuh dari Direktorat Intelkam Polda Riau, yang memprakarsai peluncuran Satgas pertama di Indonesia ini. Kolaborasi ini dinilai sebagai bentuk sinergi nyata antara serikat pekerja dan aparat penegak hukum dalam menjaga stabilitas hubungan industrial di daerah.

Dir Intelkam Polda Riau, Kombes Pol Wimboko, S.I.K., M.Si., mengatakan bahwa kehadiran Satgas PHK merupakan implementasi nyata dari semangat early warning system dalam mendeteksi potensi konflik ketenagakerjaan. “Kami tidak hanya ingin hadir setelah masalah terjadi, tapi justru sebelum itu. Satgas ini bertugas memastikan ada ruang dialog, pencegahan, dan penegakan hukum yang adil bagi semua pihak,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, yang ditunjuk oleh Intelkam Polda Riau untuk membacakan Ikrar Serikat Pekerja/Serikat Buruh Provinsi Riau, menilai pembentukan Satgas ini sebagai tonggak baru perjuangan buruh di Indonesia. “Inilah bukti bahwa perjuangan FSPMI tidak hanya di pabrik, tapi juga di ruang kebijakan. Kami siap bersinergi dengan pemerintah dan aparat dalam memastikan setiap pekerja mendapatkan perlindungan yang layak,” kata Satria.

Peluncuran Satgas PHK Provinsi Riau ini diharapkan menjadi model nasional dalam mengatasi persoalan ketenagakerjaan secara kolaboratif dan humanis. Dengan adanya Satgas ini, Riau menegaskan diri sebagai pelopor sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan serikat pekerja untuk menegakkan keadilan sosial bagi seluruh buruh di Indonesia.