Gerebek Kampung, Nurfahroji Sosialisasi Terkait Hak Jaminan Sosial Pekerja

Gerebek Kampung, Nurfahroji Sosialisasi Terkait Hak Jaminan Sosial Pekerja

Tambun Utara, KPonline – M. Nurfahroji, SH salah satu Bacaleg dari Partai Buruh daerah pemilihan (dapil) 4 kabupaten Bekasi melakukan gerebek kampung untuk bertemu warga masyarakat di Desa Karang Satria Kecamatan Tambun Utara pada Sabtu malam (27/5). Dalam kesempatan ini ia memberikan penjelasan terkait hak-hak jaminan sosial terhadap pekerja yang sudah ter PHK.

Menurut catatan M Nurfahroji, sejak COVID 19 melanda Indonesia banyak sekali pekerja yang terdampak PHK, termasuk di wilayah Bekasi dan sekitarnya.

Alhasil, setelah ter PHK banyak sekali yang tidak mengerti agar tetap mendapatkan jaminan kesehatan.

“Buruh atau pekerja biasanya ketika sudah terPHK lupa tethadap jaminan kesehatannya, mereka tidak mengerti cara mengalihkan dari Pekerja Pemerima Upah (PPU) menjadi Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU.” ujarnya.

“Banyak kasus karena tidak mengerti atau lupa mengalihkan jaminan kesehatannya uang pesangon yang seharusnya untuk modal usaha malah habis untuk biaya rumah sakit.” cerita bang Oji (sapaan keseharian M. Nurfahroji, SH).

Dalam kesempatan ini, kepada Warga Blok A Perumahan Taman Alamanda Desa Karang Satria Kec. Tambun Utara Kab. Bekasi memberikan banyak pemaparan terkait hak hak jaminan sosial yang perlu diketahui oleh warga masyarakat agar tidak buta terhadap regulasi yang berjalan.

Sosialisasi ini Oji tak sendiri, ia didampingi oleh relawan relawan yang notabenenya hanya pekerja serabutan bukan anggota serikat pekerja tetapi mereka tetap setia sejak perjuangan politik di tahun 2017 yang lalu.

M. Nurfahroji yang juga sebagai Pembina Jamkes Watch Kab. Bekasi memang sedang gencar melakukan sosialisasi ke perumahan perumahan dan juga kampung yang di dalamnya banyak bermukim para buruh.

Seperti diketahui bahwa Desa Karang Satria Kec. Tambun Utara adalah lumbung suara karena hasil Daftar Pemilih Sementara kemarin terdapat lebih dari 47.000 jiwa.

(NN).