Pelalawan, KPonline-Pentingnya menumbuhkan kesadaran berorganisasi di kalangan pekerja, Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPAI-FSPMI) PT. Multiguna Karya Mandiri, menggelar rapat rutin bulanan (Ratin). Kegiatan ini berlangsung di Kantor Sekretariat FSPMI Kabupaten Pelalawan, Jl. Mesjid Raya No. 16, Kelurahan Kerinci Kota, Kecamatan Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan, Riau, Kamis malam (15/05/2025).
Agenda konsolidasi ini dihadiri oleh jajaran pengurus serta anggota PUK dan dihadiri Ketua Dewan Pimpinan Wilayah FSPMI Provinsi Riau.
Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra yang turut hadir dalam agenda konsilidasi tersebut menyampaikan perihal penting. Salah satunya adalah pentingnya pengurus PUK serta anggota memahami nilai-nilai berorganisasi sebagai acuan dasar untuk dapat menjalankan roda organisasi dan membangun kekompakan serta memperkuat solidaritas dalam menghadapi berbagai gelombang persoalan yang terjadi dan agar dapat mencapai tujuan untuk kepentingan bersama.
Menurutnya, keanggotaan dalam serikat pekerja memberikan banyak manfaat bagi pekerja itu sendiri dan masyarakat secara keseluruhan. Dengan kekompakan dan kekuatan kolektif itulah yang menjadi kunci keberhasilan organisasi dalam memperjuangkan hak-hak anggota.
Ketua PUK SPAI-FSPMI PT. MKM,
M Wildan Wahyudi, menyampaikan bahwa konsolidasi rutin bertujuan untuk memperkuat solidaritas, membangun kesadaran berorganisasi, dan menjadi agenda pemahaman bahwa dalam organisasi bukan hanya tentang hak saja, melainkan juga tentang tanggung jawab akan AD/ART organisasi yang harus diselesaikan agar roda organisasi dapat berjalan dengan baik dan maksimal.
Konsolidasi rutin ini juga menunjukan komitmen PUK SPAI-FSPMI PT. Multiguna Karya Mandiri Kabupaten Pelalawan, untuk terus dapat bersinergi dalam membangun kesadaran berserikat bagi anggota dan masyarakat secara keseluruhan.
Dengan demikian, organisasi FSPMI akan memberikan kesempatan yang lebih baik bagi pekerja untuk meningkatkan kesejahteraan, menciptakan kondisi kerja yang aman, dan dapat melakukan negosiasi serikat pekerja dengan perusahaan untuk mewujudkan lingkungan kerja yang aman, harmonis dan berkeadilan.



