Gelar Pertemuan, Buruh Minta Bupati Labuhanbatu Bantu Selesaikan PHK Di PT SMA

Gelar Pertemuan, Buruh Minta Bupati Labuhanbatu Bantu Selesaikan PHK Di PT SMA

Labuhanbatu,KPonline, – Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPPK-FSPMI) temui Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Labuhanbatu sampaikan Surat Pemberitahuan Aksi sekaligus meminta agar Bupati membantu menyelesaikan kasus PHK alasan Efisiensi yang dialami oleh puluhan pekerja di PT Supra Matra Abadi (SMA) Kebun Aeknabara Asian Agri Group. (24/2/2026)

Bertempat di Kantor Bupati Jalan Sisingamangaraja Rantauprapat, kehadiran PC SPPK FSPMI Kab. Labuhanbatu diterima langsung oleh Wakil Bupati Labuhanbatu H. Jamri, S.T, dan Asisten I Bapak Drs.Sarimpunan, M.Pd.

Ditemui diruangan Pemkab, Wardin yang merupakan Ketua PC SPPK FSPMI Labuhanbatu mengatakan bahwa pertemuan ini meminta agar Pemerintah turut membantu dalam hal pencegahan PHK terhadap 30 orang pekerja di PT. SMA kebun Aeknabara.

“Sebagai upaya penyelesaian perselisihan yang dialami kawan-kawan pekerja di PT SMA, hari ini kami berkoordinasi langsung dengan Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu untuk membantu penyelesaian PHK di PT. SMA Kebun Aeknabara” ungkap Wardin

Lebih lanjut Wardin menegaskan bahwa peran aktif Pemerintah sangat dibutuhkan dalam menjembatani Perselisihan Hubungan Industrial antara Pekerja dan Pemberi kerja, harus dilakukan langkah – langkah nyata untuk menhindari terjadinya PHK.

Lebih lanjut, masih ditempat yang sama, Budi Syahputra Siregar, SH.,MH, selaku Sekretaris PC SPPK FSPMI Labuhanbatu menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya melakukan pembelaan terhadap pekerja yang hari ini terkena PHK dengan alasan Efisiensi tersebut.

“Merujuk pada pasal 95 – 96 Undang – Undang No. 13 tahun 2003 tentang ketenagakerjaan disebutkan bahwa Pemerintah Daerah memiliki sejumlah kewenangan, yakni wajib melakukan pembinaan, pengawasan pelaksanaan hubungan industrial, serta dapat melakukan mediasi dan fasilitasi dalam menyelesaikan perselisihan hubungan industrial. Atas dasar itulah kami berkunjung ke Pemkab ini, yaitu agar Pemkab ikut ambil bagian dalam penyelesaian permasalahan yang dialami oleh kawan-kawan pekerja PT SMA” urai Budi.

“Kami ucapkan terimakasih banyak kepada pak Wakil Bupati atas sambutan hangatnya dan bersedia menanggapi permasalahan buruh, tentulah kami berharap Pemerintah Daerah turut serta membantu menyelesaikan permasalahan PHK efisiensi di PT SMA sesuai dengan kewenangannya” ucap Budi yang juga merupakan Pengurus Bidang Advokasi Pimpinan Pusat SPPK FSPMI.

Menanggapi permasalahan yang dihadapi Pekerja dan PT. SMA, melalui Wakil Bupati mengatakan akan menyampaikan hal tersebut ke Bupati Labuhanbatu untuk ditindaklanjuti

Sebelumnya, FSPMI Labuhanbatu akan menggelar Aksi unjuk rasa pada tanggal 3 Maret 2026 di Kantor Kebun PT SMA, dengan tuntutan : Batalakan PHK alasan Efisiensi dan Pekerjakan kembali Buruh Harian Lepas (BHL) yang hari ini tidak dipekerjakan.

Penulis : Pranoto
Editor : MP