Pelalawan, Kp Online-
Pengurus Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI) PT. Surya Bratasena Plantation menggelar kegiatan Konsolidasi. Kegiatan ini bertujuan mempererat silaturahmi antar Serikat Pekerja/Serikat Buruh (SP/SB) dengan pengurus wilayah, sekaligus meningkatkan pemahaman pekerja mengenai pentingnya berserikatbagar buruh cerdas dan bermartabat, bertempat di Perumahan Karyawan Afd I PT. Surya Bratasena Plantation, Pangkalan Kuras, Kabupaten Pelalawan, Minggu (14/12/2025).
Konsolidasi tersebut dihadiri oleh Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Puta, Ketua KC FSPMI Kabupaten Pelalawan, Yudi Efrizon, Ketua PC SPPK Riau Raya, Martius Effendi, pengurus dan anggota Serikat Pekerja FSPMI PT. Surya Bratasena Plantation, serta PUK SPPK FSPMI di Kabupaten Pelalawan, yang belum tergabung dalam serikat. Acara berlangsung sejak pukul 14.30 WIB hingga selesai dan diisi dengan pemaparan materi, diskusi, serta penguatan organisasi.
Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau, Satria Putra, dalam materinya menegaskan bahwa hak berserikat merupakan hak dasar pekerja yang dilindungi undang-undang.
“Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2000 sudah jelas menjamin kebebasan pekerja untuk berserikat. Karena itu, kawan-kawan tidak perlu takut untuk bergabung dan berjuang bersama melalui serikat”, ujar Satria.
“Penguatan organisasi FSPMI bukan hanya tumpuan tanggung jawab pimpinan semata. Tetapi di saat bersamaan juga menjadi tanggung jawab seluruh anggota. Untuk memastikan organisasi FSPMI tetap kuat, segenap pimpinan dan anggota FSPMI harus bergerak bersama dalam menyatukan pandangan, agar organisasi ini tidak tertinggal oleh kereta zaman yang semakin dinamik”.
“Setiap individu pengurus dan anggota di FSPMI harus memiliki kesadaran untuk berkontribusi, baik dalam bentuk gagasan, tindakan, maupun pengabdian”, Ujar Satria.
Yudi Efrizon, menyampaikan, “bahwa masuknya PUK SPPK FSPMI PT. Surya Bratasena ini menjadi kekuatan baru bagi FSPMI di Pelalawan. Ini menunjukkan semakin tumbuhnya kesadaran pekerja untuk bersatu dan berorganisasi”, katanya.
Yudi juga menekankan pentingnya pengembangan organisasi dan pelaksanaan kewajiban anggota, termasuk iuran serikat, sebagai bagian dari tanggung jawab bersama.
Ketua PC SPPK FSPMI Riau Raya, Martius Efferndi, menyoroti kondisi pekerja perkebunan yang masih memprihatinkan, “Masih ditemukan pekerja perkebunan, termasuk di PT. Surya Bratasena Plantation, yang menerima upah di bawah UMK Kabupaten Pelalawan. Persoalan seperti ini tidak bisa diperjuangkan sendiri, tetapi harus melalui organisasi yang kuat”, ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa penguatan keanggotaan menjadi kunci agar setiap permasalahan pekerja dapat diinventarisir dan diperjuangkan secara terorganisir.
“Hubungan industrial yang sehat harus dibangun berdasarkan hukum dan dialog. Serikat pekerja berperan penting sebagai penyeimbang agar hak dan kewajiban antara pekerja dan perusahaan berjalan adil”, jelasnya.
Dalam kegiatan tersebut, beberapa poin penting menjadi pembahasan utama, di antaranya penegasan perlindungan hukum atas hak berserikat, persoalan upah di bawah UMK, kewajiban pengembangan organisasi FSPMI, serta penguatan keanggotaan agar persoalan pekerja, khususnya di PT. Surya Bratasena Plantation, dapat diperjuangkan secara kolektif.
Kegiatan konsolidasi ini diharapkan dapat memperkuat solidaritas pekerja di Kabupaten Pelalawan serta meningkatkan kesadaran akan pentingnya berserikat sebagai sarana perjuangan untuk kesejahteraan dan martabat pekerja.