Bekasi, KPonline – Menanggapi terkait pemogokan dokter di Belu, NTT, Ketua Umum FSPMKI dr. Roy Tanda Anugrah Sihotang, MARS mendukung pemogokan tersebut sepenuhnya.
“Pemogokan itu hak konstitusional Pekerja dan kami mendukung rekan-rekan sejawat Pekerja dokter Spesialis yang melakukan pemogokan di Belu, NTT,” sebut Roy dalam keterangan tertulis, Minggu (12/04/2026).
“Ketika Pekerja dilanggar haknya, pemogokan adalah cara atau metode yang dijamin okeh Undang-Undang, yang dapat ditempuh Pekerja termasuk dokter dan tenaga kesehatan” tambah Roy.
Selaim itu, dr. Roy Sihorang juga mengungatkan Bupati Belu, NTT untuk tidak baper dan merasa terancam. Pemogokan adalah hal lumrah dalam Negara Demokrasi seperti Indonesia. Menurutnya, Bupati seharusnya mencari solusi, alih-alih merasa terancam. Di Indonesia, bahkan Presiden saja ikut merayakan hari Buruh 1 Mei lalu yang juga merupakan hak Konstitusional Pekerja.
“Kami mengaoresiasi rekan-rekan pekerja dokter spesialis ini adalah pekerja Medis yang mau mengabdikan dirinya melayani rakyat di daerah seperti Belu, NTT. Kalian harus dihargai oleh pemerintah daerah atas pengabdian rrkan-rekan semua,” ujar dr. Roy Sihotang, MARS
Dalam hal ini, pihaknya menghimbau Kemnaker RI turun tangan dan membantu memberikan solusi terkait permasalahan pekerja dokter Spesialis yang ada di Belu, NTT. (Supriadi Erte)