FSPMI Tuban Penuhi Panggilan Manajemen SBI, Tegaskan Tuntutan Penyelesaian Kompensasi Pekerja

FSPMI Tuban Penuhi Panggilan Manajemen SBI, Tegaskan Tuntutan Penyelesaian Kompensasi Pekerja

Tuban, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Tuban memenuhi panggilan manajemen PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) yang diwakili oleh Rizal Yunani selaku Manager GA & Comrel, pada Rabu (21/1/2026).

 

Bacaan Lainnya

Pertemuan tersebut merupakan wujud tanggung jawab bersama atas terjadinya perselisihan hubungan industrial antara serikat pekerja dan PT Pincuran Sinanjung Mas, terkait pembayaran kompensasi satu kali upah sebagaimana diatur dalam PP Nomor 35 Pasal 16, yang hingga kini belum diterapkan dan masih dalam proses perundingan.

 

Pertemuan berlangsung dalam suasana kondusif dan bertujuan mencari solusi terbaik agar permasalahan dapat diselesaikan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, tanpa mengganggu keberlangsungan pekerjaan dan operasional di lapangan.

 

Dalam kesempatan tersebut, Rizal Yunani menyampaikan apresiasi kepada FSPMI yang telah menempuh jalur penyelesaian perselisihan melalui mekanisme resmi lembaga pemerintahan. Menurutnya, langkah tersebut mencerminkan sikap bertanggung jawab serikat pekerja dalam menjaga iklim hubungan industrial yang harmonis.

 

“Manajemen SBI mengapresiasi sikap serikat pekerja yang memilih jalur resmi melalui lembaga pemerintah, sehingga pekerjaan tetap berjalan dengan baik dan tidak menimbulkan dampak yang lebih luas,” ujar Rizal Yunani.

 

Lebih lanjut, Rizal menegaskan bahwa PT Solusi Bangun Indonesia (SBI) sebagai pemberi kerja berkomitmen untuk taat dan patuh terhadap seluruh peraturan perundang-undangan yang berlaku. Ia juga berharap semua pihak menghormati proses yang sedang berjalan.

 

“Harapan kami, mari kita taati proses yang sudah berjalan. Jangan sampai ada tindakan yang mencederai proses tersebut melalui intimidasi atau provokasi. SBI akan patuh terhadap aturan-aturan yang berlaku,” tegasnya.

 

Sementara itu, Ketua PUK SPAI FSPMI PT PSM, Matnur, menegaskan komitmen serikat pekerja untuk terus memperjuangkan hak-hak pekerja, khususnya terkait pembayaran kompensasi yang menjadi hak anggota. Namun demikian, perjuangan tersebut tetap dilakukan dengan mengedepankan dialog, musyawarah, serta mekanisme hukum yang sah dan bermartabat.

 

Menurut Matnur, kehadirannya dalam memenuhi panggilan manajemen SBI merupakan bentuk komitmen organisasi dalam menjaga stabilitas hubungan industrial yang sehat, sekaligus memastikan hak-hak normatif pekerja terpenuhi sesuai peraturan yang berlaku, tanpa mengesampingkan keberlangsungan usaha dan kepentingan bersama.

 

Dengan terjalinnya komunikasi dan koordinasi yang baik antara serikat pekerja, manajemen perusahaan, serta lembaga pemerintah terkait, diharapkan perselisihan ini dapat segera diselesaikan secara adil dan memberikan kepastian hukum bagi seluruh pihak yang terlibat.

 

(Imam Mujaidin – Kontributor Tuban)

Pos terkait