Tangerang, KPonline – FSPMI Tangerang Raya bersama Aliansi Buruh Banten Bersatu menggelar aksi dengan mendatangi Pusat Pemerintahan Kota Tangerang. Aksi ini dilakukan dalam rangka mengantarkan draf usulan kenaikan upah tahun 2026 sebesar 11,28% sesuai hasil survei kebutuhan hidup layak (KHL) dari tiga pasar. Rabu (15/10/2025).
Sarjono selaku Koordinator Aksi menyampaikan bahwa kegiatan hari ini diikuti sekitar 500 massa aksi dari FSPMI serta ratusan massa dari Aliansi Buruh Banten Bersatu. Dalam aksi tersebut, massa melakukan konvoi menggunakan kendaraan roda dua menuju pusat pemerintahan.
“FSPMI sudah melakukan survei ke beberapa pasar, hasilnya menunjukkan bahwa kenaikan upah tahun 2026 berada di kisaran 11,28% atau minimal 10%,” ungkap Sarjono.
Lebih lanjut, Sarjono menambahkan bahwa rombongan buruh akan diterima oleh Pemerintah Kota Tangerang, DPRD Kota Tangerang, serta Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Tangerang.
“Semoga aksi ini dapat menghasilkan keputusan yang berpihak kepada kaum buruh,” tutupnya.



