FSPMI Riau Tunjukkan Solidaritas di Sidang PHI Glen Pramudya

FSPMI Riau Tunjukkan Solidaritas di Sidang PHI Glen Pramudya
Foto, Suasana sidang PHI a/n Glen Pramudya di pengadilan Negeri Pekan Baru, Riau, Selasa (16/7/25). Kontributor MP Pelalawan

Pekanbaru, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Riau hadir dan menunjukkan solidaritas tinggi dalam sidang Pengadilan Hubungan Industrial (PHI) di Pengadilan Negeri Pekanbaru, untuk mendukung Glen Pramudya, seorang pekerja PT. RAPP yang tengah memperjuangkan keadilan atas pemutusan hubungan kerja (PHK) yang dinilai sepihak dan mendesak, Selasa (15/07/2025).

Sidang tersebut dihadiri oleh berbagai elemen gerakan buruh, termasuk Fungsionaris FSPMI Riau, Heri Isma; Presiden Federasi Serikat Pekerja Pulp dan Kertas Indonesia (FSP2KI), H. Hamdani, SH; serta Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Konfederasi Persatuan Buruh Indonesia (KPBI) Riau, Arbaa Silalahi. Ketiganya menjadi simbol kuatnya solidaritas lintas organisasi dalam menghadapi persoalan ketenagakerjaan.

Bacaan Lainnya

Glen Pramudya adalah seorang Head Leader Proses di PT. RAPP, perusahaan pulp dan kertas terbesar di Asia yang berlokasi di Pangkalan Kerinci, Kabupaten Pelalawan. Ia menerima surat PHK mendesak pada Desember 2024, setelah sebelumnya dikenai surat peringatan ketiga (SP3) atas kecelakaan kerja yang terjadi pada 9 Oktober 2024 dan menyebabkan kematian seorang pekerja subkontraktor akibat tersiram air panas.

Tidak puas dengan keputusan sepihak dari manajemen, Glen kemudian menempuh jalur hukum dengan terlebih dahulu melaporkan kasus ini ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pelalawan. Setelah melalui proses mediasi dan dikeluarkannya surat anjuran oleh Disnaker, kasus ini akhirnya bergulir ke ranah pengadilan hubungan industrial.

FSPMI Riau menyatakan bahwa kehadiran mereka bukan hanya sebagai bentuk dukungan moral semata, tetapi juga bagian dari prinsip solidaritas universal antar buruh, tanpa membedakan afiliasi serikat. “Ini adalah wujud kepedulian nyata kami. Walaupun Glen bukan anggota FSPMI, kami merasa terpanggil untuk hadir dan memberikan semangat dalam perjuangannya menuntut keadilan,” tegas Heri Isma.

Presiden FSP2KI, H. Hamdani, SH, menambahkan bahwa kasus ini menjadi preseden penting bagi pekerja lain agar tidak menjadi korban PHK sepihak dengan dalih “PHK mendesak” tanpa melalui proses yang adil. “Kita kawal bersama sampai keadilan ditegakkan,” ujarnya penuh semangat.

Sidang selanjutnya dijadwalkan dalam beberapa pekan ke depan. FSPMI Riau bersama aliansi buruh akan terus mengawal proses ini hingga tuntas. Mereka menegaskan bahwa kehadiran organisasi serikat bukan hanya untuk melindungi anggotanya, tetapi untuk memperjuangkan keadilan bagi seluruh pekerja yang tertindas oleh sistem yang tidak berpihak kepada buruh.

Penulis, Heri
sumber, MP Pelalawan

Pos terkait