FSPMI Riau: Bulan K3 Jangan Sekadar Seremonial, Nyawa Buruh Bukan Angka Statistik

FSPMI Riau: Bulan K3 Jangan Sekadar Seremonial, Nyawa Buruh Bukan Angka Statistik
Ketua DPW FSPMI Provinsi Riau (Satria Putra), saat menghadiri apel K3 Nasional

Pekanbaru, KPonline- Menanggapi undangan Gubernur Riau dalam rangka peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026, Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Provinsi Riau, Satria Putra, menyampaikan sikap tegas terkait implementasi tema nasional “Membangun Ekosistem Pengelolaan K3 Nasional yang Profesional, Andal, dan Kolaboratif.”

Satria Putra menegaskan bahwa FSPMI Riau menolak jika peringatan Bulan K3 hanya dijadikan agenda seremonial tanpa dampak nyata di lapangan. Menurutnya, peringatan tersebut harus menjadi momentum evaluasi menyeluruh terhadap penerapan K3 di perusahaan, khususnya di sektor-sektor dengan tingkat risiko kecelakaan kerja yang tinggi.

Ia menyampaikan bahwa profesionalisme dalam pengelolaan K3 tidak cukup diukur dari kelengkapan administrasi atau laporan formal semata. Profesionalisme, kata Satria, justru diuji ketika terjadi kecelakaan kerja dan bagaimana perusahaan serta pemerintah bertanggung jawab atas keselamatan pekerja. Ia juga menyoroti masih minimnya pelibatan serikat pekerja dalam proses audit dan pengawasan K3 di internal perusahaan.

Dalam pernyataannya, FSPMI Riau mendesak Pemerintah Provinsi Riau bersama Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap perusahaan-perusahaan berisiko tinggi. Sektor perkebunan, industri pengolahan, dan energi disebut masih banyak ditemukan perusahaan yang belum memenuhi standar perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja secara memadai.

Selain itu, FSPMI Riau menuntut adanya transparansi data kecelakaan kerja. Setiap kasus kecelakaan, baik yang mengakibatkan cedera, cacat, maupun kematian, harus dibuka secara jujur kepada publik. Menurut Satria Putra, setiap nyawa buruh yang melayang di tempat kerja merupakan kegagalan sistem K3 dan tidak boleh dianggap sebagai musibah semata.

FSPMI Riau juga menekankan pentingnya penegakan hukum tanpa pandang bulu terhadap pelanggaran K3. Satria menyatakan keprihatinannya atas masih lemahnya sanksi yang diberikan kepada pengusaha yang lalai, yang kerap hanya berakhir pada teguran administratif. Ia menegaskan bahwa kelalaian yang menyebabkan kecelakaan serius atau kematian pekerja harus diproses secara hukum pidana sesuai peraturan perundang-undangan.

Menutup pernyataannya, Satria Putra mengingatkan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Riau tidak boleh dibangun dengan mengorbankan keselamatan dan nyawa buruh. Ia menegaskan bahwa kehadiran FSPMI dalam peringatan Bulan K3 adalah untuk memastikan komitmen keselamatan benar-benar diterapkan hingga ke lantai pabrik dan pelosok perkebunan.

Menurutnya, K3 adalah hak asasi pekerja, bukan bentuk belas kasihan perusahaan, dan FSPMI Riau akan terus menjadi garda terdepan dalam mengawal hak hidup dan hak selamat seluruh pekerja di Bumi Lancang Kuning.