Rokan Hulu, KPonline-Demi membangun kesadaran buruh, dalam pentingnya menjadi anggota serikat pekerja dalam memperjuangkan hak dan kesejahteraan pekerja, serta melindungi pekerja dari praktek exploitasi pekerja
Pekerja/buruh PT. Rambah Sawit Mandiri melaksanakan Musyawarah Unit Kerja (MUSNIK) untuk membentuk Pimpinan Unit Kerja Serikat Pekerja Perkebunan dan Kehutanan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PUK SPPK FSPMI) untuk periode 2025–2028. Desa Rambah Samo, Kecamatan Rambah Samo, Kabupaten Rokan Hulu, Provinsi Riau, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi para pekerja di PT. Rambah Sawit Mandiri untuk memperkuat solidaritas, memperjelas arah perjuangan, dan menyusun program kerja organisasi yang lebih baik ke depan. Turut hadir dalam kegiatan ini jajaran pengurus PUK SPPK PT. KCN, Ketua Abdul Halim, Wakil Ketua Gunawan, Oka Mastari dan Marsudi.
Dalam musyawarah ini, para peserta juga menetapkan struktur kepengurusan PUK SPPK FSPMI PT. RSM sebagai berikut:
KETUA: RIO ARI S
WAKIL KETUA I: JOKO ARIF
WAKIL KETUA II: REFDI
SEKRETARIS: ALIA MARDONGAN GIRSANG
WAKIL SEKRETARIS I: IRVAN
WAKIL SEKRETARIS II: MAHLIL NASUTION
BENDAHARA: DEDI SETIAWAN
Dalam sambutannya, Ketua terpilih Rio Ari S menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan yang diberikan dan berkomitmen untuk menjalankan organisasi secara bertanggung jawab.
“Dengan amanah ini, saya akan berusaha melakukan yang terbaik untuk menjalankan organisasi ini demi kepentingan kita bersama”, ujarnya.
Selain agenda utama, acara ini juga diisi dengan sesi tanya jawab dan diskusi terbuka seputar peran serta fungsi serikat pekerja. Dalam sesi tersebut, para pekerja berbagi pengalaman dan cerita nyata mengenai ketidakadilan di lingkungan perusahaan, seperti Jam lembur yang tidak diakui, penerbitan Surat Peringatan (SP) yang langsung melompat tanpa tahapan, emotongan jam istirahat, sementara pekerja tidak diperbolehkan keluar dari stasiun kerja untuk beristirahat.
Cerita-cerita tersebut menjadi cermin kondisi nyata di lapangan dan semakin mempertegas pentingnya kehadiran serikat pekerja sebagai wadah perjuangan bersama.
Abdul Halim menegaskan,” bahwa kehadiran serikat pekerja bukan untuk melawan manajemen perusahaan, melainkan untuk membangun hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan. Menurut mereka, sinergi antara pekerja dan manajemen sangat penting agar tercipta iklim kerja yang sehat dan produktif”.
Dengan terbentuknya kepengurusan baru ini, diharapkan PUK SPPK FSPMI PT. Rambah Sawit Mandiri mampu menjadi motor penggerak perjuangan buruh di wilayah Rokan Hulu, khususnya dalam memperjuangkan hak, kesejahteraan, dan martabat pekerja.