Pelalawan, KPonline-
Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Pelalawan sebagai wadah penggerak Jaminan Sosial Indonesia (Perisai) dan mitra BPJS Ketenagakerjaan Kantor Cabang Pelalawan mengimbau masyarakat pekerja informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) agar segera mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan (10/01/2026).
Himbauan ini disampaikan untuk meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja informal yang selama ini masih rentan terhadap risiko kecelakaan kerja maupun kematian. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, pekerja informal cukup membayar iuran belasan ribu rupiah per bulan untuk mendapatkan perlindungan jaminan sosial.
Pendaftaran dapat dilakukan dengan mudah melalui Agen Perisai, yang merupakan agen resmi BPJS Ketenagakerjaan, proses pendaftaran dinilai sangat sederhana. Pekerja hanya perlu mencari Agen Perisai di wilayah masing-masing, menyiapkan data pribadi berupa KTP, nomor handphone, dan email aktif. Selanjutnya, Agen Perisai akan membantu proses input data hingga pembayaran iuran pertama. Setelah pembayaran selesai, kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan akan diproses.
Pembayaran iuran juga dapat dilakukan melalui berbagai kanal, seperti aplikasi JMO, Agen Perisai, aplikasi pembayaran digital, serta minimarket Alfamart dan Indomaret, sehingga memudahkan peserta dalam memenuhi kewajiban iuran setiap bulan.
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menegaskan bahwa kehadiran FSPMI Pelalawan sebagai wadah Perisai merupakan bentuk komitmen organisasi dalam memperluas perlindungan jaminan sosial bagi seluruh pekerja, khususnya sektor informal.
“FSPMI Pelalawan hadir sebagai wadah Perisai BPJS Ketenagakerjaan untuk membantu pekerja informal agar lebih mudah mengakses perlindungan jaminan sosial. Dengan iuran yang sangat terjangkau, pekerja sudah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja dan kematian. Kami mengajak seluruh pekerja informal di Kabupaten Pelalawan untuk segera mendaftarkan diri melalui Agen Perisai resmi,” ujar Satria Putra.
Ia menambahkan, Agen Perisai tidak hanya berperan dalam pendaftaran, tetapi juga memberikan edukasi dan pendampingan kepada masyarakat agar memahami manfaat program BPJS Ketenagakerjaan.
Dengan peran aktif FSPMI Pelalawan sebagai wadah Perisai, diharapkan kesadaran pekerja informal terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga tercipta rasa aman dan perlindungan yang berkelanjutan bagi para pekerja dan keluarganya.