Pelalawan, KPonline- FSPMI Pelalawan, sebagai mitra resmi BPJS Ketenagakerjaan, terus memberikan motivasi dan edukasi kepada agen Perisai untuk mensosialisasikan program BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja informal dan UMKM.
Program ini bertujuan untuk memperkuat peran aktif serikat pekerja dalam mengedukasi dan menjangkau pekerja sektor informal atau Bukan Penerima Upah (BPU) yang belum tercover jaminan sosial ketenagakerjaan.
Sasaran utama program ini adalah para pekerja informal seperti pedagang UMKM, ojek online, petani pekebun, nelayan, buruh lepas, hingga tenaga honorer non-ASN.
Ketua DPW FSPMI Riau, Satria Putra, menyampaikan bahwa program ini merupakan salah satu bentuk konkret organisasi dalam membina dan mengembangkan potensi anggotanya.
“Dengan iuran yang sangat terjangkau mulai dari belasan ribu rupiah per bulan, peserta BPJS Ketenagakerjaan yang didaftarkan melalui agen PERISAI akan memperoleh manfaat utama berupa Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujarnya.
Keberadaan agen PERISAI di lingkungan FSPMI Riau dinilai strategis karena mampu menjangkau komunitas pekerja informal yang sebelumnya sulit disentuh oleh program formal pemerintah.
Dengan sinergi antara FSPMI dan BPJS Ketenagakerjaan ini, diharapkan ke depan akan semakin banyak pekerja informal yang mendapatkan perlindungan dasar ketenagakerjaan.