Morowali, KPonline – FSPMI Morowali yang terdiri dari dua PUK yakni PUK SPL FSPMI PT. TSI dan PUK SPL FSPMI PT. ITSS, melakukan pertemuan dengan pihak pengusaha, Senin (15/11/2021).
Bertempat di Aula Lt.1 PT.IMIP, tepatnya pukul 09.00 WITA, Serikat Pekerja FSPMI Morowali mempunyai itikad baik dengan pihak pengusaha yang dalam hal ini di wakili oleh Harto Kambato (PT. IMIP) dan beberapa staf lainnya, Suriyanto (PT. TSI) dan Ahmad Ridwan (PT. ITSS).
Sedangkan dari FSPMI Morowali yaitu Muhamad Arabi dari PUK SPL FSPMI PT. TSI bersama Wakil Ketua dan anggota lainnya, Muhammad Huzein Al Hasni dari PUK SPL FSPMI PT.ITSS bersama Sekretaris dan anggota.
Dalam kesempatan itu maksud dan tujuan dari FSPMI Morowali memandang perlu untuk membentuk LKS Bipartit dalam tingkat perusahaan. Tanggapan pihak pengusaha dalam hal ini Harto Kambato yang juga selaku Sekretaris LKS Bipartit Kawasan IMIP menyampaikan LKS Bipartit kawasan sudah terbentuk.
“LKS Bipartit sudah dan berjalan satu setengah tahun, pada saat itu belum ada FSPMI di Kawasan IMIP atau belum teregistrasi di pemerintah,” kata dia.
Perwakilan FSPMI menyampaikan seharusnya LKS Bipartit itu terbentuk di tingkat perusahaan kalau mengacu pada regulasi yang ada di antaranya Pasal 106 UU 23 Tahun 2003 dan Permenaker 32 tahun 2008.
Menanggapi hal tersebut Sekretaris LKS Bipartit memberikan penjelasan bahwa pihaknya sudah mengkonfirmasi ke pihak pemerintah.
“Bahwa bisa membentuk LKS Bipartit kawasan sebab IMIP punya badan usaha tertentu, dan ilustrasi jika terjadi PHK antara dua perusahaan misalkan PT. TSI dan PT. ITSS dalam hal membayar pesangon berbeda-beda nilainya maka kehadiran LKS Bipartit kawasan mempermudah pengurusan dalam hal yang seperti itu,” ungkap Harto Kambato.
Dalam kesempatan ini, Sekretaris LKS Bipartit Kawasan IMIP mengatakan, jika FSPMI ingin terlibat maka dipersilahkan menyurat ke LKS Bipartit dan jangan menyurat ke perusahaan karena sudah ada LKS Bipartit Kawasan.
Informasi yang diterima Media Perdjoeangan bahwa selain terkait LKS Bipartit dalam kesempatan ini dari FSPMI meminta kepada pengusaha untuk membentuk P2K3 dalam tingkat perusahaan.
Hal ini disambut baik dari pihak pengusaha, karena dengan adanya P2K3 akan menunjang kelancaran produksi dan menurut penjelasan dari HSE perwakilan kawasan, sudah banyak terbentuk P2K3 di beberapa perusahaan.
“Bahwa ada beberapa perusahaan sudah terbentuk P2K3 di antaranya PT. ITSS dan sudah cukup lama, sedangkan untuk P2K3 di PT. TSI dalam penggodokan pengurus sebab sekretaris P2K3 lagi mengupragade Berkas dan licensinya, hal ini di karena yang bersangkutan sertifikat dan licensinya masih PT.GCNS,” ungkapnya.
Ketua PUK SPL FSPMI PT. TSI, menyesalkan mengapa pada saat pembentukan P2K3 dan pengurusnya tidak ada konfirmasi ke Serikat Pekerja PUK SPL FSPMI, sebab pembentukan P2K3 PT. TSI itu di bulan September 2021 sedangkan surat masuk di bulan Juli 2021.
Ketua PUK SPL FSPMI PT. TSI juga menyampaikan bahwa ada pekerja di PT TSI yang juga kompoten dalam Ahli K3. “Bahkan pekerja tersebut mempunyai sertifikasi ahli K3, dan tentunya sangat kompeten untuk mengurus P2K3,” pungkasnya. (Yanto)