FSPMI Makassar Duduki Kantor Disnakertrans Membawa 6 Tuntutan

FSPMI Makassar Duduki Kantor Disnakertrans Membawa 6 Tuntutan

Makassar, KPonline – Aksi unjuk rasa damai yang dilakukan oleh Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Sulawesi Selatan hari ini, Kamis 30 Oktober 2025, di Kantor Dinas Ketenagakerjaan Kota Makassar, membawa beberapa tuntutan penting, yaitu:

1. Naikkan Upah Minimum 2026 sebesar 8,5% – 10,5%*

2. Cabut PP No. 35/2021 tentang Pekerja Alih Daya

3. Sahkan RUU Ketenagakerjaan yang Melindungi Buruh

4. Stop PHK dan Bentuk Satgas PHK

5. Reformasi Pajak Perburuhan: Naikkan PTKP 7,5 Juta Perbulan

6. Hapus Pajak Pesangon, Hapus Pajak PHK, Hapus Pajak JHT, Hapus Diskriminasi Pajak Perempuan Menikah

Aksi ini merupakan bentuk protes terhadap kebijakan ketenagakerjaan yang dianggap tidak berpihak pada buruh dan menuntut perbaikan kondisi kerja serta perlindungan yang lebih baik bagi pekerja.