FSPMI Labuhanbatu Kecam Keputusan HRD Asian Agri Group PHK Pekerja PT SMA Bermodus Efisiensi

FSPMI Labuhanbatu Kecam Keputusan HRD Asian Agri Group PHK Pekerja PT SMA Bermodus Efisiensi

Labuhanbatu,KPonline,  – Pimpinan Cabang SPPK-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Labuhanbatu mengecam keras keputusan manajemen PT Supra Matra Abadi (SMA) yang berada di bawah kendali Asian Agri Group atas Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap 30 pekerja tetap yang juga merupakan pengurus dan anggota serikat. (22/2/2026)

Dalam perundingan yang digelar Jumat (20/2/2026) di Aek Kanopan, pihak HRD Asian Agri Group tetap bersikeras bahwa PHK dilakukan dengan alasan efisiensi akibat program replanting di Kebun Aek Nabara dan menyatakan keputusan tersebut tidak dapat dibatalkan. Bahkan, manajemen memberi sinyal kemungkinan adanya PHK susulan.

Bagi FSPMI, alasan tersebut tidak bisa diterima begitu saja.

“Kami melihat ini bukan sekadar efisiensi, tetapi kebijakan sepihak yang berpotensi menjadi alat tekan terhadap pekerja dan serikat. Jika ini dibiarkan, maka ke depan tidak ada lagi jaminan kepastian kerja bagi buruh,” tegas Ketua PC SPPK-FSPMI Labuhanbatu, Wardin.

Hak Pekerja Dipangkas, Bonus 2025 Tidak Dibayar

Manajemen hanya menawarkan pembayaran hak sebesar 1 kali ketentuan sesuai surat PHK ditambah THR, tanpa memberikan bonus tahun 2025.

Serikat menilai kebijakan tersebut tidak mencerminkan itikad baik dan mengabaikan kontribusi pekerja yang selama ini membesarkan perusahaan.

Sekretaris PC SPPK-FSPMI Labuhanbatu, Budi Syahputra Siregar, S.H., M.H., menyatakan bahwa PHK dengan dalih efisiensi harus dibuktikan secara terbuka, transparan, dan sesuai hukum.

“Efisiensi tidak boleh dijadikan tameng untuk menyingkirkan pekerja tetap, apalagi pengurus serikat. Jika ini benar efisiensi, perusahaan wajib membuka kondisi keuangan dan rencana bisnisnya secara jujur. Jika tidak, patut diduga ada praktik union busting,” tegas Budi.

Siap Tempuh Jalur Hukum dan Aksi Massa

FSPMI Labuhanbatu memastikan tidak akan tinggal diam. Pada Senin mendatang, serikat akan:

– Mengajukan pengaduan resmi perselisihan PHK ke Dinas Tenaga Kerja.
– Menyurati DPRD dan Bupati Labuhanbatu untuk meminta pengawasan dan intervensi.
– Melaporkan dugaan pemberangusan serikat ke Pengawas Ketenagakerjaan Wilayah IV Provinsi Sumatera Utara.
– Menyiapkan aksi unjuk rasa sebagai bentuk perlawanan terbuka.

Serikat juga meminta seluruh PUK untuk segera mendata pekerja yang menerima maupun menolak skema PHK tersebut sebagai bagian dari konsolidasi internal.

*Jangan Jadikan Efisiensi sebagai Senjata Menekan Buruh*

FSPMI mengingatkan bahwa jika PHK massal dengan alasan efisiensi ini tidak diuji dan dilawan sesuai aturan hukum, maka akan menjadi preseden berbahaya di sektor perkebunan.Serikat pekerja juga menyoroti indikasi kecurangan perusahaan diduga mempekerjakan pekerja non-tetap untuk menggali produksi

“Ini bukan sekadar soal 30 pekerja tetap yang hari ini di-PHK dengan alasan efisiensi. Ini menyangkut masa depan seluruh pekerja di PT SMA dan jaringan Asian Agri. Apalagi di saat yang sama masih ada tenaga kerja yang tidak berstatus tetap digunakan untuk mendongkrak produksi.
Kami tidak akan membiarkan alasan efisiensi dijadikan sebagai dalih untuk melemahkan perlindungan dan kepastian kerja,” tutup Budi.

FSPMI Labuhanbatu menegaskan komitmennya untuk mengawal kasus ini hingga tuntas, baik melalui jalur hukum maupun aksi perjuangan. (Pranoto)