FSPMI Kawal Sidang Wafiq: Seruan Keadilan untuk Aktivis Buruh, FSPMI Gelar Aksi Damai di PN Surabaya

FSPMI Kawal Sidang Wafiq: Seruan Keadilan untuk Aktivis Buruh, FSPMI Gelar Aksi Damai di PN Surabaya

Surabaya, KPonline – Ratusan anggota Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar aksi demonstrasi damai di depan Pengadilan Negeri (PN) Surabaya pada Rabu (16/4/2025). Aksi ini digelar untuk mengawal jalannya sidang aktivis buruh Muhammad Wafiqur Rohman, yang dianggap mengalami kriminalisasi saat mendampingi pekerja dalam menuntut hak-haknya.

Kasus yang menjerat Wafiq bermula saat ia mendampingi sekelompok buruh perempuan dari PT Rita Sinar Indah. Para buruh tersebut menuntut pembayaran upah dan pesangon yang belum diberikan, dan mereka mendatangi rumah salah satu pihak pengusaha sebagai bentuk protes.

Menurut penuturan Nurudin Hidayat dari FSPMI, terjadi insiden kecil saat Wafiq berusaha mencegah seseorang mengeluarkan barang dari rumah tersebut. “Mas Wafiq hanya menuntut pertanggungjawaban atas hak-hak buruh. Saat itu terjadi dorong-dorongan dan pengusaha jatuh ke selokan. Namun, keduanya sudah berdamai,” ungkapnya.

Perjanjian perdamaian pun telah dibuat, dan korban telah memberikan maaf. Meski demikian, upaya pengajuan Restorative Justice (RJ) ke kejaksaan ditolak tanpa alasan yang jelas. Kasus pun tetap dilimpahkan ke pengadilan.

“Ini menjadi pertanyaan besar. Jika sudah ada perdamaian dan saling memaafkan, mengapa masih dilanjutkan ke proses hukum? Hakim seharusnya mempertimbangkan prinsip keadilan restoratif,” tambah Nurudin.

FSPMI menegaskan dukungannya terhadap Wafiq dan menyerukan pembebasan dari segala tuntutan pidana. “Kami berharap hakim memutuskan perkara ini dengan adil. Putusan akan dibacakan minggu depan, dan hari ini kami hadir untuk menyuarakan keadilan,” pungkasnya.

(Natalia)