FSPMI Jember Kawal Pemakaman Pekerja Pabrik Tepung Rose Brand

FSPMI Jember Kawal Pemakaman Pekerja Pabrik Tepung Rose Brand

Jember, KPonline – Jenazah Pekerja PT. Sungai Budi group yang beralamat di Jl. Yos Sudarso No. 58 Wirolegi – Sumbersari, Kabupaten Jember, yakni Febriyani Arisandy (almarhum) baru bisa dimakamkan pukul 00.30 WIB (23/8/2025) setelah melalui proses autopsi di RSUD Soebandi Jember.

Nofi Cahyo Hariyadi selaku Ketua Konsulat Cabang Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (KC FSPMI) Kabupaten Jember turut serta sampai selesai dilakukan proses pemakaman. Jenazah sebelumnya disemayamkan di rumah duka tidak jauh dari lokasi Perusahaan dan dimakamkan di pemakaman umum masih di belakang area Perusahaan.

Febriyani Arisandy ditemukan meninggal dunia di kamar mess karyawan yang ada di dalam Perusahaan pada pukul 08.00 WIB (22/08/2025), oleh Pihak Keluarga sesaat setelah dikabari oleh salah satu Pekerja ke Kakak Kandung almarhum, yakni Firman Maulana. Jarak rumah dengan Perusahaan yang sangat dekat memungkinkan keluarga dengan segera sampai di Perusahaan.

Malam sebelumnya (21/08/2025), Firman masih sempat bertemu dengan Febriyani pada pukul 23.30 WIB untuk melihat kondisi adiknya. Firman sendiri juga Pekerja pada Perusahaan yang sama sebagai seorang sopir angkutan barang.

Mengenai apa yang menjadi penyebab kematian Febriyani Arisandy masih dalam penyelidikan Pihak Polres Jember. Febriyani sebelumnya dilarang pulang ke rumah mulai hari Rabu malam (20/08/2025), dan disuruh menginap di mess karyawan, dikarenakan adanya pemeriksaan dari tim audit internal Perusahaan dari kantor pusat.

Audit tersebut dilakukan kepada almarhum dikarenakan adanya selisih stok opname barang, dimana almarhum bekerja sebagai seorang checker gudang barang pada PT. Sungai Budi, Jember.

Berita meninggalnya Febriyani sampai pada Kepolisian Daerah Jawa Timur. Hari itu juga, Jumat (22/08/2025), Tim Forensik dan Tim Desk Ketenagakerjaan Polda Jatim diterjunkan ke Jember untuk mendalami kasus yang terjadi.

Dari Desk Ketenagakerjaan Polda Jatim masih melakukan pemeriksaan kepada para Pekerja, terkait adanya dugaan pelanggaran Ketenagakerjaan yang terjadi.

Sedang dari tim Reskrim Polres Jember, juga sedang melakukan pemeriksaan secara maraton kepada para Pekerja yang terdiri dari : Manager Operasional, Kepala Gudang, Checker, Security dan tim audit dari kantor pusat, mengenai laporan dari orang tua almarhum atas dugaan Tindak Pidana Barangsiapa dengan sengaja menahan (merampas kemerdekaan) orang yang terjadi di mess PT. Sungai Budi Group (Rose Brand) Jember.

Sampai berita ini diturunkan, hasil forensik dari tim Polres Jember dan Polda Jawa Timur dan hasil dari tim Desk Ketenagakerjaan Polda Jatim masih belum bisa dimintai keterangan lebih lanjut.

Pemerintah Daerah melalui Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember dan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, kemungkinan hari Senin (25/08/2025) mendatangi lokasi Perusahaan PT. Sungai Budi Group di Jember. (Maynang S)