FSPMI Jatim Instruksikan Aksi Solidaritas 24 Jam di Kantor LPS, Desak Penyelamatan Pekerja PT PAKERIN

FSPMI Jatim Instruksikan Aksi Solidaritas 24 Jam di Kantor LPS, Desak Penyelamatan Pekerja PT PAKERIN

Surabaya, KPonline – Dewan Pimpinan Wilayah Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (DPW FSPMI) Jawa Timur menginstruksikan seluruh jajarannya untuk menggelar aksi solidaritas besar-besaran guna mendukung perjuangan pekerja PT Pabrik Kertas Indonesia (PT PAKERIN) Mojokerto.

 

Bacaan Lainnya

Instruksi tersebut tertuang dalam Surat Nomor 007/DPW-FSPMI/JATIM/I/2026 tertanggal 13 Januari 2026, yang ditujukan kepada seluruh KC, PC, dan PUK SPA FSPMI se-Jawa Timur, termasuk Garda Metal serta pilar-pilar organisasi FSPMI lainnya. Aksi ini merupakan bentuk dukungan penuh terhadap PUK SPAI FSPMI PT PAKERIN yang tengah melakukan aksi demonstrasi dan pendudukan (bermalam) sebagai upaya mempertahankan hak-hak normatif pekerja.

 

Dalam surat instruksi tersebut, DPW FSPMI Jawa Timur menyerukan pelaksanaan aksi demonstrasi secara tertib, damai, dan berkelanjutan di Kantor Perwakilan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Surabaya, yang berlokasi di Pakuwon Tower, Jalan Embong Malang, Surabaya. Aksi dimulai sejak Senin, 12 Januari 2026, dan direncanakan berlangsung selama 24 jam penuh, disertai pendirian tenda-tenda perjuangan sebagai simbol perlawanan dan keteguhan kaum buruh.

 

Adapun terdapat dua tuntutan utama yang disuarakan dalam aksi solidaritas ini. Pertama, mendesak agar dana operasional PT PAKERIN segera dicairkan demi keberlangsungan operasional perusahaan dan mencegah terjadinya Pemutusan Hubungan Kerja (PHK). Kedua, menuntut pembayaran upah pekerja untuk bulan Oktober, November, dan Desember 2025 yang hingga kini belum direalisasikan.

 

Ketua DPW FSPMI Jawa Timur, Jazuli, S.H., menegaskan bahwa aksi solidaritas ini merupakan bentuk tanggung jawab moral dan komitmen organisasi serikat pekerja terhadap nasib buruh.

 

“Ketika upah tidak dibayarkan dan ancaman PHK terus menghantui, maka solidaritas adalah sebuah kewajiban. Negara dan lembaga terkait tidak boleh membiarkan pekerja menanggung beban krisis seorang diri,” tegas Jazuli dalam surat instruksi tersebut.

 

Aksi solidaritas ini diperkirakan akan melibatkan massa buruh dari berbagai daerah di Jawa Timur dan menjadi tekanan serius bagi para pemangku kebijakan serta lembaga terkait agar segera mengambil langkah konkret guna menyelamatkan keberlangsungan kerja dan kehidupan ribuan pekerja PT PAKERIN.

 

(Tim Media PUK JAI)

Pos terkait