Gresik, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Gresik menyuarakan kekhawatiran mendalam atas potensi pailitnya PT Kelola Mina Laut (KML) yang saat ini tengah menjalani proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang (PKPU).
Pihak FSPMI berharap Pemerintah Kabupaten Gresik dapat segera hadir dan berupaya maksimal untuk menyelamatkan perusahaan eksportir hasil laut berskala internasional tersebut.
Perwakilan Ketua Konsulat Cabang (KC) FSPMI Gresik, Muhammad Arif Syamsudin, menyampaikan harapan ini dalam sebuah agenda aksi dan audiensi yang digelar hari ini. Feri Andrianto selaku ketua KC, berhalangan hadir dalam audiensi tersebut karena sedang mengikuti Rapat Kreditur di Pengadilan Negeri (PN) Surabaya terkait proses PKPU PT KML.
“Kami berharap pemerintah kabupaten Gresik dan seluruh pejabat bisa hadir, agar sama-sama bisa menyelamatkan PT KML ini supaya terhindar dari pailit,” tegas Arif Syamsudin.
Menurutnya, jika kepailitan PT KML tidak terhindarkan makan akan menimbulkan dampak serius, terutama berpotensi menambah jumlah angka pengangguran di Kabupaten Gresik. PT KML dikenal sebagai perusahaan internasional yang bergerak di bidang hasil tangkapan laut, dengan proses bisnis hingga tahap ekspor ke luar negeri.
Menanggapi desakan tersebut, Bupati Gresik memberikan respons yang menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam masalah ini.
“Prinsipnya kami juga tidak ingin PKPU mengalami kepailitan dan akan berusaha mencari alternatif yang baik agar bisa menyelamatkan perusahaan yang sedang proses PKPU,” ujar Bupati Gresik.
Bupati mengakui bahwa di sisi lain, internal dari perusahaan juga menghadapi kendala keuangan yang tidak stabil. Namun, ia berharap agar mekanisme pengadilan PKPU dapat berjalan dengan baik sehingga mampu menemukan solusi terbaik bagi semua pihak.
Pemerintah Kabupaten Gresik berjanji akan terus memantau dan berupaya mencari jalan keluar terbaik agar perusahaan penting bagi perekonomian lokal ini dapat terus beroperasi.
(Junaidi-Kontributor Gresik)



