FSPMI Gelar Rapat Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Kongres dan Munas 2026

FSPMI Gelar Rapat Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Kongres dan Munas 2026
FSPMI Gelar Rapat Sosialisasi Tahapan Pelaksanaan Kongres dan Munas 2026 melalui Zoom, Jum`at (1/8)

Jakarta, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggelar rapat daring melalui Zoom Meeting dalam rangka sosialisasi tahapan pelaksanaan Kongres dan Musyawarah Nasional (Munas) 2026, Jum`at malam (1/8). Agenda penting ini menjadi penanda dimulainya tahapan pelaksanaan Kongres FSPMI dan Munas SPA FSPMI sebagai bagian dari proses transisi kepemimpinan organisasi yang demokratis, terbuka, dan akuntabel.

Rapat dibuka langsung oleh Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, yang dalam sambutannya menekankan pentingnya menjaga integritas dan kelancaran seluruh tahapan kongres, termasuk dalam proses pemilihan Presiden Dewan Pimpinan Pusat (DPP) FSPMI. Ia mengingatkan seluruh perangkat organisasi untuk berpartisipasi aktif dan menjaga soliditas organisasi.

“Kongres ini bukan hanya soal memilih pemimpin, tetapi juga momentum konsolidasi organisasi untuk memperkuat perjuangan kelas pekerja di tengah situasi ekonomi dan politik yang terus berubah. Mari kita pastikan semua proses berjalan dengan jujur, tertib, dan penuh semangat solidaritas,” tegas Riden.

Selanjutnya, Sekretaris Panitia Pelaksana Pemilihan Presiden, Ketua Majelis Nasional, dan Ketua Umum PP SPA FSPMI (P3MNKU), Roni Febrianto, memaparkan secara rinci tahapan pelaksanaan pemilihan yang telah disusun dan diumumkan melalui Pengumuman Nomor: 001/P3MNKU/KGR-MNS/VII/2025.

Berikut ringkasan tahapan pelaksanaan yang disampaikan:

Kongres dan Munas sendiri dijadwalkan berlangsung pada awal Februari 2026 di Jakarta. Agenda ini akan menjadi penentu arah organisasi lima tahun ke depan, termasuk evaluasi kebijakan, penguatan struktur, serta penetapan program kerja strategis FSPMI.

Tahapan Pendaftaran

Sebagai bagian dari rangkaian proses menuju Kongres dan Munas FSPMI tahun 2026, P3MNKU membuka tahapan awal berupa pendaftaran calon. Tahapan ini berlaku untuk seluruh kandidat yang ingin mencalonkan diri dalam posisi strategis kepemimpinan FSPMI.

Calon mendaftar secara perseorangan ke P3MNKU dengan cara mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan yang telah ditentukan. Pendaftaran ini tidak bersifat kolektif, artinya setiap calon wajib secara pribadi mengajukan dokumen mereka ke panitia.

“P3MNKU menerima pendaftaran calon, dengan catatan calon mengisi formulir pendaftaran dan melengkapi berkas persyaratan,” tegas Roni Febrianto, Sekretaris P3MNKU dalam presentasi Zoom sosialisasi tahapan Kongres malam ini.

Adapun posisi yang dapat didaftarkan adalah Calon Presiden DPP FSPMI, Calon Ketua Majelis Nasional FSPMI, dan Calon Ketua Umum PP SPA FSPMI

Roni menegaskan, waktu pendaftaran dimulai pada 1 Agustus 2025 dan akan ditutup pada 15 September 2025. Pendaftaran yang masuk setelah tanggal tersebut tidak akan diterima.

Pendaftaran ini menjadi pintu masuk awal bagi kader terbaik FSPMI untuk berkontribusi dalam arah perjuangan organisasi lima tahun ke depan. Dengan dibukanya tahap ini, diharapkan partisipasi aktif dari seluruh perangkat organisasi untuk menjaring calon-calon pemimpin yang kredibel, berintegritas, dan visioner.

Tahap Surat Dukungan

Sebagai lanjutan dari tahap pendaftaran calon, P3MNKU telah menetapkan mekanisme pengiriman surat dukungan calon. Tahap ini melibatkan perangkat organisasi FSPMI dari berbagai tingkatan, termasuk PUK, PC, PP SPA, KC, hingga DPW.

Setiap perangkat organisasi di tingkat tersebut memiliki peran penting dalam memberikan dukungan kepada calon-calon yang telah resmi mendaftar. Dukungan ini tidak hanya untuk calon Presiden DPP FSPMI, tetapi juga untuk Ketua Majelis Nasional, Ketua Umum PP SPA, serta nominator Sekretaris Jenderal yang diusulkan.

Dalam presentasinya, Roni menjelaskan, “Surat dukungan harus dikirimkan oleh perangkat organisasi dan disahkan melalui tanda tangan Ketua Umum/Ketua dan Sekretaris Umum/Sekretaris. Dokumen ini merupakan bukti komitmen dan legitimasi dukungan terhadap calon.”

“Tahap ini dibuka mulai 6 Oktober 2025 dan akan ditutup pada 15 November 2025. Surat dukungan yang diserahkan setelah batas waktu tersebut tidak akan diproses,” lanjutnya.

Surat dukungan dikirimkan secara resmi kepada P3MNKU untuk diverifikasi keabsahannya. P3MNKU akan menerima dan memeriksa formulir dukungan calon yang telah ditandatangani sesuai dengan ketentuan.

Tahap surat dukungan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap calon pemimpin yang maju dalam pemilihan memiliki basis dukungan kuat dari perangkat organisasi. Proses ini diharapkan dapat memperkuat demokrasi internal FSPMI dan mendorong lahirnya pemimpin yang memiliki legitimasi dari akar rumput organisasi.