Bogor, KPonline-Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kabupaten Bogor kembali menunjukkan komitmennya dalam memperjuangkan hak upah buruh. Pada Kamis, 8 Januari 2026, FSPMI Bogor hadir langsung di lokasi aksi sebagai bentuk dukungan terhadap perjuangan penetapan Upah Minimum Sektoral Kabupaten/Kota (UMSK) Jawa Barat yang berkeadilan bagi seluruh pekerja.
Aksi tersebut dihadiri langsung oleh Ketua KC FSPMI Bogor, Komarudin, bersama Panglima Koordinator Daerah (Pangkorda) Garda Metal FSPMI Bogor, Ananto Prasetya. Kehadiran pimpinan organisasi ini menjadi bukti keseriusan FSPMI Bogor dalam mengawal tuntutan buruh, khususnya bagi sektor-sektor yang hingga kini belum masuk dalam Surat Keputusan UMSK Jawa Barat.
Dalam kesempatan tersebut, FSPMI Bogor menegaskan bahwa perjuangan UMSK merupakan kelanjutan dari aspirasi buruh di tingkat perusahaan dan kabupaten/kota, termasuk yang selama ini telah disuarakan oleh PUK SPAI FSPMI PT Indomarco Prismatama Kabupaten Bogor.
FSPMI Bogor menilai bahwa penetapan UMSK harus mempertimbangkan keadilan, kemampuan perusahaan, serta kontribusi besar pekerja terhadap roda perekonomian daerah.
FSPMI Bogor juga menyerukan kepada seluruh anggota untuk tetap solid, disiplin, dan konsisten dalam perjuangan. Upah layak adalah hak dasar kaum buruh yang wajib diperjuangkan bersama, dan FSPMI Bogor menegaskan tidak akan berhenti menyuarakan kepentingan pekerja hingga keadilan upah benar-benar terwujud di Jawa Barat.