FSPMI Berhasil Perjuangkan Hak Kompensasi, Eks Pekerja PKWT PT. Adei

FSPMI Berhasil Perjuangkan Hak Kompensasi, Eks Pekerja PKWT PT. Adei

Pelalawan, KPonline- Puluhan pekerja PKWT eks PT. Adei Plantation & Industry menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan Serikat Pekerja Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) dalam memperjuangkan hak kompensasi kerja untuk periode kontrak tahun 2024–2025. Keberhasilan ini menjadi bukti nyata peran serikat pekerja dalam melindungi hak normatif tenaga kerja sesuai ketentuan perundang-undangan ketenagakerjaan yang berlaku.

Suasana haru dan kebahagiaan tampak menyelimuti para pekerja eks PKWT di kawasan perkebunan kelapa sawit PT Adei Plantation & Industry, tepatnya di Kecamatan Bunut, Desa Sungai Buluh, Kabupaten Pelalawan. Para pekerja yang sebelumnya berstatus kontrak menyambut baik realisasi pembayaran kompensasi yang sempat tertahan selama beberapa waktu.
Proses perjuangan ini bermula dari laporan dan keluhan pekerja eks PKWT Kebun Nilo Timur Divisi 6 kepada pengurus PUK SPPK FSPMI PT Adei Plantation & Industry.

Menindaklanjuti laporan tersebut, pengurus serikat melakukan investigasi hingga dilaksanakan perundingan bipartit dengan pihak manajemen perusahaan pada pertengahan Agustus 2025. Hasil perundingan tersebut dituangkan dalam Risalah Bipartit yang menyepakati kewajiban perusahaan untuk membayarkan uang kompensasi kepada pekerja eks PKWT.

Perjuangan yang berlangsung selama kurang lebih empat bulan melalui perundingan intensif akhirnya membuahkan hasil positif. Serikat pekerja berhasil meyakinkan manajemen perusahaan untuk memenuhi kewajiban pembayaran kompensasi sesuai ketentuan hukum, meskipun sebelumnya perusahaan diduga berencana tidak memberikan hak tersebut dengan alasan pekerja telah diangkat menjadi Perjanjian Kerja Waktu Tidak Tertentu (PKWTT).

Salah satu pekerja, Yunzira, yang telah bekerja selama 11 bulan sebagai PKWT dan kini berstatus PKWTT, menyampaikan apresiasi dan rasa terima kasih yang mendalam kepada pengurus PUK SPPK FSPMI PT Adei Plantation & Industry. Ia menegaskan bahwa tanpa perjuangan maksimal dari serikat pekerja, kemungkinan besar hak kompensasi tersebut tidak akan direalisasikan.

“Serikat pekerja benar-benar menjadi garda terdepan dalam melindungi hak kami. Perjuangan ini membuat kami merasa dihargai dan memberikan semangat baru dalam bekerja,” ungkap Yunzira. Menurutnya, keberhasilan ini juga meningkatkan kepercayaan pekerja terhadap peran dan fungsi serikat pekerja di lingkungan perusahaan.

Sementara itu, Ketua PUK SPPK FSPMI PT Adei Plantation & Industry, Handoko, menyatakan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil dari solidaritas dan kekompakan seluruh anggota. Ia menegaskan bahwa serikat pekerja akan terus berperan aktif dalam mengawal hak normatif pekerja serta mendorong terciptanya hubungan industrial yang harmonis, sehingga kesejahteraan karyawan dan produktivitas perusahaan dapat berjalan seimbang.