Bekasi, KPonline – Melalui Rapat KC FSPMI Bekasi yang digelar Jumat (26/12/2025) memutuskan untuk melakukan aksi unjukrasa menolak SK UMSK Gubernur Jawa Barat yang dianggap tidak sesuai dengan rekomendasi dari Kabupaten dan Kota se Jawa Barat.
Gubernur Jawa Barat dianggap telah membuat SK yang cacat hukum karena terdapat kesalahan redaksional dan banyak daerah yang dikurangi dan dihilangkan.
Oleh karena itu, FSPMI Jawa Barat khususnya Bekasi akan ikut ambil bagian dalam melakukan aksi unjukrasa ke Kantor Gubernur Jawa Barat pada hari Senin, 29 Desember 2025, dan ke Istana Negara RI di Jakarta pada hari Selasa, 30 Desember 2025.
Informasi yang dihimpun koran perdjoeangan aksi ke Istana Negara Jakarta akan dilakukan dengan konvoi sepeda motor yang menargetkan 20 ribu orang peserta, dengan mobil komando. Rute aksi akan melalui jalan pantura, diawali dari Bekasi – Jakarta.
“Saya minta Garda Metal menjadi pengamanan masa aksi dan diharapkan dapat berkoordinasi di jalan agar tidak ada keributan dengan pengguna jalan lain/masyarakat.” kata Supriyatno selaku Pangkorda Garda Metal FSPMI Bekasi.
Sementara list peserta konvoi dari masing-masing SPA FSPMI terus bertambah dan diprediksi akan melebihi target 20.000 peserta konvoi. (Yanto)