Bekasi, KPonline – KC FSPMI Bekasi menggelar konsolidasi akbar di New Omah Buruh, Delta Silicon, Cikarang Selatan, Bekasi, pada Rabu, 20 Agustus 2025. Konsolidasi ini dihadiri oleh Presiden DPP FSPMI, Riden Hatam Aziz, S.H., Ketua DPW FSPMI Jawa Barat, Suparno, S.H., dan pengurus lainnya.
Agenda Konsolidasi antara lain:
– Sosialisasi Keputusan Rapim FSPMI: Konsolidasi ini membahas tentang keputusan Rapim FSPMI terkait Kongres FSPMI dan Munas SPA FSPMI.
– Aksi Perjuangan Organisasi: Buruh menuntut beberapa hal, antara lain:
– Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah (HOSTUM): Penghapusan outsourcing dan penolakan upah murah.
– Stop PHK: Penghentian Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan pembentukan Satgas PHK.
– Reformasi Pajak Perburuhan: Kenaikan Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp 7.500.000 per bulan, penghapusan pajak pesangon, THR, JHT, dan diskriminasi pajak perempuan menikah.
– Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa Omnibuslaw: Pengesahan RUU Ketenagakerjaan tanpa menggunakan Omnibus Law.
– Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi: Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi.
– Revisi RUU Pemilu: Redesign Sistem Pemilu 2029: Revisi RUU Pemilu untuk redesign sistem pemilu 2029.
Dalam sambutannya Sekretaris KC FSPMI Bekasi Sarino, S.H., M.H., menyampaikan bahwa perjuangan buruh ke depan harus lebih militan dalam memperjuangkan kesejahteraan anggota.
“Perjuangan Upah 2026 harus lebih maksimal dan konsolidasi hari ini untuk menyongsong kongres FSPMI serta Munas SPA FSPMI,” kata Sarino. (Yanto)