FSPMI akan Lakukan Aksi di PT Kaleng Raya Indonesia, Ini Tuntutannya

FSPMI akan Lakukan Aksi di PT Kaleng Raya Indonesia, Ini Tuntutannya

Sidoarjo, KPonline – Setelah proses advokasi secara litigasi dilakukan dan ternyata berlarut larut tak kunjung mencapai hasil yang positif maka dalam sepekan ini Pimpinan Cabang SPL FSPMI Kab Sidoarjo menginstruksikan anggota untuk melakukan aksi unjuk rasa di PT. Kaleng Raya Indonesia yang berada di Jl. Raya Pilang No. 17 RT. 10 / RW. 05 Pilang Wonoayu – Sidoarjo.

Pagi ini, Selasa, (9/9) massa FSPMI sudah berkumpul didepan Rumah Rakyat (RR) Sidoarjo.

Menurut Ketua Pimpinan Cabang (PC) Serikat Pekerja Logam (SPL) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kab Sidoarjo, Narwoko adapun yang menjadi tuntutan adalah:

PT. KALENG RAYA INDONESIA:
1. Segera laksanakan Nota Penetapan Pengawas Ketenagakerjaan Dinas Tenaga Kerja & Transmigrasi Jawa Timur No : 500.15.20/99/TAP/108.5/2025 Tentang Perhitungan dan Penetapan Kekurangan Upah Pekerja/Buruh PT. KALENG RAYA INDONESIA an. Sdr. Shahrul Abdllah Dkk (19 Orang) periode bulan Januari s.d Mei 2025. Dan bayar upah bulan Juni s.d Des 2025 sesuai UMK Kab. Sidoarjo.

2. Bayar Kekurangan THR Keagamaan Tahun 2025 Sdr. M. Sharul Abdillah dkk/19 orang

3. Pekerjakan kembali Sdr. MOCHAMAD ARIF IRNAWAN dan kawan-kawan/29 orang di PT. KALENG RAYA INDONESIA dengan status sebagai Karyawan Tetap/PKWTT dan
– Bayar semua kekurangan upah (Tahun 2023 , Tahun 2024 dan Tahun 2025) hak yang timbul akibat tidak dibayar/digaji sesuai UMK Kab. Sidoarjo.
– Bayar semua kekurangan THR Keagamaan (Tahun 2023, Tahun 2024, dan Tahun 2025).

4. Pekerjakan kembali Sdr. MAULANA AL FAIZ dkk/5 orang yang di PHK secara sepihak oleh PT. KALENG RAYA INDONESIA dengan status sebagai Karyawan Tetap/PKWTT dan :
– Bayar semua kekurangan upah (Tahun 2023, Tahun 2024, dan Tahun 2025) hak yang timbul akibat tidak dibayar/digaji sesuai UMK Kab. Sidoarjo.
– Bayar semua kekurangan THR Keagamaan (Tahun 2023 , Tahun 2024 dan Tahun 2025)

5. Daftarkan BPJS kepada pekrja yang belum terdaftar/tidak di daftarkan oleh PT. KALENG RAYA INDONESIA.

6. Hentikan intimidasi ke anggota FSPMI.