FSPMI Akan Gelar Seminar Hukum Soal Kasus PHK Pengurus YMMA: ‘Disharmonis’ Ancaman Baru Kebebasan Berserikat

FSPMI Akan Gelar Seminar Hukum Soal Kasus PHK Pengurus YMMA: ‘Disharmonis’ Ancaman Baru Kebebasan Berserikat

Jakarta, KPonline – Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) akan menggelar Seminar Hukum bertajuk “Disharmonis: Ancaman Baru bagi Kebebasan Berserikat” pada Selasa, 2 Desember 2025. Seminar ini diselenggarakan sebagai langkah mengawal proses kasasi di Mahkamah Agung (MA) terkait PHK Ketua dan Sekretaris PUK SPEE FSPMI PT Yamaha Music Manufacturing Asia (YMMA).

Seminar ini digelar menyusul kekhawatiran yang berkembang bahwa alasan “disharmonis”, yang selama ini tidak diakui sebagai dasar sah untuk memutus hubungan kerja, akan dijadikan pertimbangan dalam proses kasasi. Jika hal ini terjadi, FSPMI menilai dampaknya sangat berbahaya karena dapat menjadi preseden baru untuk menyingkirkan pengurus serikat pekerja.

Bacaan Lainnya

Kasus PHK ini sebelumnya dimenangkan oleh pekerja melalui Putusan PHI Bandung No. 103/Pdt.Sus-PHI/2025/PN Bdg yang menegaskan bahwa PHK batal demi hukum. Putusan tersebut selaras dengan Anjuran Disnaker Kabupaten Bekasi dan surat resmi Kementerian Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa PHK tidak dapat dilakukan hanya dengan dasar laporan kepolisian.

Presiden FSPMI, Riden Hatam Aziz, SH, menegaskan bahwa seminar ini penting untuk memastikan bahwa proses kasasi berjalan objektif dan tidak menjadi celah bagi pelemahan kebebasan berserikat.

“Kalau alasan disharmonis dijadikan dasar PHK, ini alarm bahaya bagi serikat pekerja di seluruh Indonesia,” ujar Riden.

FSPMI juga menyoroti keterlambatan administrasi pengiriman berkas kasasi di PN Bandung yang molor hingga 19 hari, dan telah melaporkan berbagai kejanggalan kepada Komisi Yudisial, Kemenkumham, Pengawasan MA RI, serta Komisi III DPR RI.

Narasumber yang akan hadir:

1. Mahkamah Agung RI: Dr. Sugiyanto, S.H., M.H.

2. Hakim PHI Bandung: Dr. Sugeng Prayitno, S.H., M.H.

3. Komisi III DPR RI: Dr. Habiburokhman, S.H., M.H.

4. Perwakilan FSPMI/SPEE FSPMI

Seminar ini sekaligus menjadi ruang konsolidasi untuk memastikan bahwa Mahkamah Agung tetap berpijak pada hukum dan fakta dalam menentukan putusan kasasi.

FSPMI mengajak seluruh pengurus dan anggota, khususnya di sektor elektronik, metal, dan pekerja yang peduli isu kebebasan berserikat, untuk mengikuti dan menyebarluaskan agenda ini.

Pos terkait