Jakarta, KPonline – Musyawarah Nasional VII Serikat Pekerja Logam Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPL FSPMI) di Mercure Convention Center Ancol, Jakarta, memutuskan untuk merubah nama organisasi menjadi Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPLP FSPMI).
Keputusan ini diambil dalam rangka pengembangan organisasi SPL FSPMI untuk mengakomodir sektor pertambangan yang saat ini sedang menjadi fokus pengembangan organisasi.
“Serikat Pekerja Logam memutuskan untuk merubah nama untuk mengakomodir sektor pertambangan yang saat ini sedang menjadi fokus pengembangan organisasi,” tegas Supriyanto, ketua umum PP SPLP FSPMI periode 2026 – 2031.
Perubahan nama ini diharapkan dapat menambah kekuatan dan anggota SPLP FSPMI. Untuk perubahan logo dan lainnya akan ditindaklanjuti dalam rakernas pertama Serikat Pekerja Logam dan Pertambangan Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (SPLP FSPMI) 2026 – 2031.
“Harapannya dengan bergabungnya sektor industri pertambangan menjadikan kita dapat meningkatkan kekuatan dan kesejahteraan anggota,” tambah Supriyanto.
Keputusan ini diambil setelah melalui proses diskusi dan pertimbangan yang matang oleh pengurus dan anggota SPL FSPMI dalam sidang paripurna Munas VII SPL FSPMI di Jakarta. (Yanto)