Bekasi, KPonline – Bertempat di sekretariat Partai Buruh Kabupaten Bekasi yang beralamat di Jl. Yapink putra No.11, Tambun Selatan, Bekasi, pengurus Exco Partai Buruh Kabupaten Bekasi melakukan rapat koordinasi pada Kamis (5/1/2023).
Rapat yang dihadiri para ketua exco partai buruh kecamatan di wilayah kabupaten Bekasi tersebut membahas beberapa hal di antaranya terkait keaktifan kepengurusan Exco Partai Buruh, Rapimnas, dan Rakernas I partai buruh yang akan digelar dalam waktu dekat ini.
Ketua Exco partai buruh Kabupaten Bekasi, Ali Nurhamzah, mengatakan koordinasi kali ini dilakukan agar tidak terjadi salah paham dalam penjaringan Bacaleg yang akan dilakukan partai buruh untuk pemilu 2024.
“Harus ada kesepemahaman antara exco dan caleg termasuk tim pemenangan,” kata Ali Nurhamzah.
Dalam rapat disepakati bahwa Exco partai buruh tidak boleh menjadi tim pemenangan salah satu caleg namun sebagai koordinator para caleg.
“Exco tidak boleh menjadi tim pemenangan salah satu caleg, tetapi sebagai koordinator para caleg dan boleh untuk menjadi caleg,” pungkas Ali.
Selain itu, dalam rapat koordinasi kali ini juga disepakati terkait penambahan kepengurusan Exco Partai Buruh dan badan pemenangan pemilu (Bapilu) termasuk tugas pokok dan fungsinya masing-masing bidang dalam kepengurusan nantinya.
Informasi yang dihimpun Koran Perdjoeangan bahwa untuk penetapan Dapil akan ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) pada 9 Februari 2023 mendatang.
“Untuk sementara masih menggunakan Dapil pemilu tahun 2019 yang lalu sampai ada putusan terbaru dari KPU RI terkait dapil pada pemilu 2024 mendatang,” jelas Ali Nurhamzah. (Yanto)