Efisiensi Lewat WFH Satu Hari, Serikat Pekerja Bersiap Hadapi Potensi Dampak pada Pekerjaan

Efisiensi Lewat WFH Satu Hari, Serikat Pekerja Bersiap Hadapi Potensi Dampak pada Pekerjaan

Morowali Utara, KPonline – Kebijakan pemerintah mengenai penerapan Work From Home (WFH) satu hari dalam seminggu sebagai bagian dari langkah efisiensi anggaran negara mulai menjadi perhatian di kalangan dunia usaha dan pekerja, termasuk di sektor industri pertambangan dan pengolahan nikel.

Ketua Pimpinan Unit Kerja (PUK) SPL FSPMI PT. Nadesico Nikel Industry, Firmansyah Mahmud, menyampaikan bahwa serikat pekerja memandang kebijakan ini sebagai sinyal bahwa pemerintah sedang mendorong penghematan secara nasional, yang berpotensi diikuti oleh perusahaan-perusahaan di sektor industri.

“Kami melihat kebijakan WFH satu hari ini bukan hanya soal pola kerja ASN, tetapi juga menjadi pesan bahwa efisiensi sedang menjadi fokus utama pemerintah. Hal ini tentu bisa berdampak pada kebijakan internal perusahaan, termasuk kemungkinan pengetatan biaya operasional yang pada akhirnya menyentuh tenaga kerja,” ujarnya, Selasa (24/3/2026).

Serikat pekerja telah menyiapkan langkah antisipatif untuk melindungi kepentingan pekerja dari dampak lanjutan kebijakan tersebut.

“Kami tidak menolak efisiensi, tetapi efisiensi tidak boleh dilakukan dengan mengorbankan hak dan keberlangsungan pekerjaan pekerja. Jika ada kebijakan perusahaan yang berdampak pada pengurangan tenaga kerja, serikat akan meminta transparansi data serta mengawal prosesnya melalui mekanisme bipartit hingga mediasi bila diperlukan,” jelas Sekretaris PUK SPL FSPMI PT. Nadesico Nikel Industry, Fitran Ramadhan.

PUK SPL FSPMI PT. Nadesico Nikel Industry menilai bahwa hubungan antara kebijakan pemerintah dan keputusan perusahaan harus dipantau secara cermat agar tidak terjadi penggunaan isu efisiensi sebagai justifikasi untuk langkah-langkah yang merugikan pekerja.

Serikat pekerja berharap pemerintah, perusahaan, dan pekerja dapat menjaga keseimbangan antara kebutuhan efisiensi dan perlindungan terhadap stabilitas kerja, sehingga iklim hubungan industrial tetap kondusif dan produktivitas industri nasional tidak terganggu.