Dukungan Masyarakat Brebes Untuk Calon Anggota Badan Pengawas BPJS Kesehatan Budi Lahmudi, S.H., M.H.

Dukungan Masyarakat Brebes Untuk Calon Anggota Badan Pengawas BPJS Kesehatan Budi Lahmudi, S.H., M.H.

Brebes, KPonline – Dalam rangka Seleksi Calon Anggota Dewan Pengawas dan Calon Anggota Direksi BPJS Kesehatan serta BPJS Ketenagakerjaan Masa Jabatan 2026–2031, sebagaimana diumumkan melalui portal resmi seleksidewasdireksibpjs.djsn.go.id, masyarakat Brebes yang peduli terhadap peningkatan layanan publik dan keadilan sosial di bidang jaminan kesehatan menyampaikan dukungan resmi dan terbuka kepada Budi Lahmudi, S.H., M.H. sebagai Calon Anggota Badan Pengawas BPJS Kesehatan Republik Indonesia.

Budi Lahmudi adalah figur pekerja dan advokat sosial dengan pengalaman lebih dari 25 tahun memperjuangkan hak-hak pekerja dan masyarakat kecil dalam bidang jaminan sosial dan layanan kesehatan.

Saat ini, dia menjabat sebagai Direktur Advokasi & Anggaran DPN Jamkeswatch KSPI, organisasi masyarakat sipil yang selama ini aktif mengawal dan mengadvokasi peserta BPJS di lapangan.

Kiprahnya meliputi pendampingan terhadap pasien yang ditolak rumah sakit, pekerja yang tidak didaftarkan BPJS-nya oleh perusahaan, serta mendorong reformasi sistem pelayanan publik di sektor kesehatan.

Mereka menyampaikan beberapa alasan mendukung Budi Lahmudi karena :

1. Berpengalaman langsung di lapangan.
Dia memahami realitas persoalan peserta BPJS dari antrean panjang, ketersediaan obat, hingga penolakan pelayanan.

2. Memiliki integritas dan kepedulian sosial tinggi. Lebih dari dua dekade mendampingi masyarakat tanpa pamrih, memperjuangkan hak atas kesehatan.

3. Mewakili suara rakyat dan pekerja. Dengan latar belakang advokasi publik dan serikat pekerja, beliau mampu menjembatani peserta, tenaga kesehatan, dan pemerintah.

4. Berkomitmen memperkuat fungsi pengawasan publik. Banwas BPJS ke depan membutuhkan sosok yang independen, berpihak kepada peserta, dan memahami struktur masalah di akar rumput.

Selanjutnya disampaikan ada beberapa temuan layanan BPJS yang mengecewakan dan evaluasi.

Sejumlah media dan lembaga pengawas negara mencatat berbagai persoalan serius dalam penyelenggaraan BPJS Kesehatan yang perlu menjadi evaluasi strategis bagi Banwas periode berikutnya, antara lain :

Klaim rumah sakit tertunda hingga Rp 5 triliun (Kompas, 2024) — kondisi ini berpotensi menurunkan mutu pelayanan karena fasilitas kesehatan kekurangan likuiditas.

Ombudsman RI (2024) mencatat maladministrasi dan diskriminasi layanan, di mana pasien BPJS kerap diprioritaskan lebih rendah dibanding pasien umum.

ANTARA News (2025) melaporkan keluhan antrean panjang, obat kosong, dan fasilitas terbatas, terutama di rumah sakit tipe C dan D.

Bisnis Finansial (2025) menyoroti penghapusan 21 penyakit dari daftar tanggungan BPJS, menimbulkan persepsi negatif dan ketidakpastian bagi peserta.

Berdasarkan temuan di atas, kami mengusulkan langkah-langkah konkret agar Banwas BPJS masa jabatan 2026–2031 memiliki arah kerja yang responsif dan berkeadilan:

Audit Independen Pelayanan dan Klaim.
Melibatkan lembaga akademik dan publik untuk menilai kecepatan, kualitas, serta keadilan distribusi layanan.

Transparansi Data dan Pengaduan Publik.
Banwas harus memastikan publikasi periodik mengenai klaim tertunda, keluhan peserta, serta tindak lanjut penyelesaiannya.

Mekanisme Whistleblower dan Advokasi Lapangan. Peserta BPJS perlu memiliki kanal aduan yang aman, cepat, dan dipantau langsung oleh unsur Banwas dari masyarakat.

Peningkatan Literasi Kesehatan dan Hak Peserta. Edukasi publik menjadi kunci agar peserta memahami prosedur dan hak layanan yang dijamin.

Sinergi Pengawasan antara Pusat dan Daerah. Banwas perlu mengoptimalkan kolaborasi dengan Ombudsman, LSM, dan komunitas lokal seperti Jamkeswatch di berbagai kabupaten/kota.

“Kami, masyarakat Brebes, percaya bahwa pengawasan BPJS tidak cukup dilakukan dari balik meja. Dibutuhkan orang yang paham penderitaan rakyat, yang pernah melihat pasien ditolak, dan yang setiap hari berjuang mendampingi mereka. Budi Lahmudi adalah sosok itu. Kami mendorong pemerintah dan DPR RI untuk mempertimbangkan dengan sungguh-sungguh kehadiran tokoh lapangan dalam tubuh Badan Pengawas BPJS Kesehatan.” kata Anom Panuluh, Relawan Kesehatan & Ketua Yayasan Rumah Rakyat Indonesia Sejahtera (RRIS).

Dukungan ini disampaikan secara terbuka dalam masa tanggapan masyarakat (23 Oktober – 12 November 2025) sebagai bentuk partisipasi publik untuk memastikan seleksi Banwas BPJS berjalan transparan dan representatif. Kami percaya, pengalaman, integritas, dan keberpihakan Budi Lahmudi akan menjadi energi baru bagi BPJS Kesehatan yang lebih manusiawi, transparan, dan berkeadilan sosial.

Penulis : Rismanto
Editor : Yanto