Dugaan Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan, DPN Jamkeswatch Sampaikan Rasa Kecewa

Dugaan Penonaktifan Peserta BPJS Kesehatan, DPN Jamkeswatch Sampaikan Rasa Kecewa

Bekasi, KPonline – Jaminan kesehatan untuk rakyat tidak ada hentinya terus dibenahi oleh negara, agar rakyat seluruh Indonesia bisa merasakannya tanpa ada tebang pilih karena Sehat Adalah Hak Rakyat.

Namun kado pahit awal tahun 2025, tepatnya bulan Januari harus diterima warga Bekasi. Pasalnya Pemda kabupaten Bekasi diduga telah menonaktifkan peserta BPJS Kesehatan sekitar 7.878 jiwa di segmen PBI APBN, dan penonaktifan di segmen PBI APBD (PBPU BP pemda) sekitar 189.906 jiwa.

Tim Jamkewatch sebagai pengawas kontrol sosial khususnya dalam bidang kesehatan merasa kecewa dengan adanya kebijakan ini. Melalui keterangan via telpon, Direktur Eksekutif Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Jamkeswatch KSPI Daryus menyampaikan rasa kekecewaannya.

“Kami dari tim Jamkeswatch tentu sangat menyesalkan adanya penonaktifan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI APBN serta PBI APBD yang terjadi di Kabupaten Bekasi. Padahal sudah jelas anggaran kesehatan 10% dari APBD secara konstitusional sudah tertulis namun aktual di lapangan prakteknya masih ada warga yang sudah terdaftar di BPJS Kesehatan dengan segmen PBI banyak yang dinonaktifkan,” ujar Daryus pada Rabu, 8 Januari 2025.

Lebih lanjut Daryus berkeyakinan kalau di Kabupaten Bekasi yang luas wilayah dan juga sebagai wilayah industri terbesar se-Asia Tenggara bisa menjamin kesehatan untuk warganya.

“Sangat miris ketika bicara jaminan kesehatan di Kabupaten Bekasi terkendala dengan alasan yang sangat klasik yaitu perihal keterkaitan dengan anggaran. Banyak tim kami dari Jamkeswatch mendapatkan aduan masyarakat setempat yang ditemukan BPJS Kesehatannya Non Aktif tanpa ada pemberitahuan. Bahkan beberapa tim kami yang sering dampingi pasien di Rumah Sakit kena dampak BPJSbdiNon Aktifkan juga,” tambahnya.

Hal senada disampaikan oleh pembina Jamkeswatch M. Nurfahroji. Menurutnya, penon-aktifan BPJS Kesehatan yang marak terjadi patut dipertanyakan ke Pemda setempat.

“Saya belum mengetahui persis faktor apa yang menyebabkan peserta BPJS Kesehatan segmen PBI APBN/APBD di Non-Aktifkan khususnya dikabupatrn Bekasi. Masyarakat pun sudah ada yang datang mengadu sekaligus mempertanyakan perihal ketidak aktifan BPJS Kesehatannya. Mereka sedang melakukan pengobatan rutin secara berkala, akhirnya terkendala karena BPJS tidak aktif,” kata M. Nurfahroji.

M. Nurfahroji SH sebagai salah satu pelaku sejarah yang melakukan “Long March” Surabaya-Jakarta menyuarakan #SEHAT HAK RAKYAT itu berharap agar Pemda kabupaten Bekasi segera memberikan solusi.

“Jangan perlihatkan kemunduran kinerja Pemda kabupaten Bekasi dalam hal fasilitas layanan kesehatan yang menjadi kebutuhan vital untuk warganya sendiri. Hal ini tidak bisa dibiarkan karena akan berpotensi buruk hingga merugikan masyarakat kabupaten Bekasi ketika mendapatkan hak sehatnya,” ujar pria yang saat ini menjabat sebagai Direktur Jamnakerwatch tersebut.

Jamkeswatch Kabupaten Bekasi akan segera melayangkan surat guna melakukan audiensi dengan DPRD komisi IV agar semua Stakeholder yang terlibat di antaranya Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, dan Disdukapil, dapat dihadirkan dalam agenda tersebut. (Jhole)