Dugaan Bunuh Diri Karyawan PT Sungai Budi, Disnaker Jember Keluarkan Siaran Pers

Dugaan Bunuh Diri Karyawan PT Sungai Budi, Disnaker Jember Keluarkan Siaran Pers
Bupati Jember Muhammad Fawait. H. Muhammad Fawait, S.E., M.Sc, bertemu Ketua Konsulat Cabang FSPMI Jember Novi Hariyadi membahas peristiwa di PT. Sungai Budi di Pendopo Kabupaten (23/08/2025)

Jember, KPonline – Menanggapi tingginya atensi dan pemberitaan media, Disnaker Jember akhirnya mengeluarkan siaran pers, terkait peristiwa meninggalnya seorang pekerja di mess PT. Sungai Budi di Wirolegi, Jember.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember Yuliana H, merasa perlu menyampaikan beberapa hal untuk menjelaskan kepada khalayak

Berikut isi penyampaian Disnaker Jember dalam siaran persnya yang diterima awak media Koran Perdjoeangan Online (23/08/2025).

Menanggapi informasi yang beredar di masyarakat dan media sosial mengenai dugaan bunuh diri seorang karyawan PT Sungai Budi (produk Tepung Rose Brand) di mess karyawan yang berlokasi di Kelurahan Wirolegi, Kecamatan Sumbersari, Jember, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember menyampaikan beberapa hal sebagai berikut:

1. Identitas Korban
Korban diketahui bernama Febrian Arisandi (23 tahun), beralamat di Jl. Yos Sudarso RT 01 RW 03, Lingkungan Sumberketangi, Kelurahan Wirolegi. Yang bersangkutan merupakan karyawan di PT Sungai Budi.

2. Informasi Awal
Informasi yang beredar menyebutkan adanya dugaan penyekapan sebelum korban ditemukan meninggal dunia. Namun demikian, kebenaran informasi tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh pihak Kepolisian.

3. Langkah Dinas Tenaga Kerja
Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Jember telah melakukan koordinasi dengan:
– Intelijen Polres Jember, yang menyampaikan bahwa kasus ini masih dalam penyelidikan aktif dan seluruh pimpinan perusahaan sedang menjalani pemeriksaan.
– Pengawas Ketenagakerjaan dari Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, yang akan melakukan pengecekan langsung ke perusahaan pada hari Senin.
– BPJS Ketenagakerjaan untuk kemungkinan hak dan kewajiban yg harus dilakukan selanjutnya.

4. Hasil Otopsi
Sampai saat ini, hasil otopsi korban masih menunggu dan diperkirakan baru akan tersedia dalam waktu sekitar satu minggu ke depan.

5. Penanganan Selanjutnya
Disnaker Kabupaten Jember terus memantau perkembangan kasus ini dan akan mengambil langkah-langkah lanjutan sesuai kewenangan jika ditemukan indikasi pelanggaran ketenagakerjaan atau hal hal lain permasalahan hubungan industrial

Di akhir siarannya, Disnaker Kabupaten Jember mengimbau masyarakat untuk tidak berspekulasi atau menyebarkan informasi yang belum terverifikasi, serta menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Mereka juga menyampaikan duka cita mendalam kepada keluarga korban atas musibah ini.

Menerima siaran pers Disnaker, FSPMI Kabupaten Jember menyatakan sudah seharusnya Disnaker turun tangan dalam peristiwa pekerja di perusahaan tepung Rose Brand tersebut.

Bukan menitikberatkan pada penyelidikan kematian korban tetapi lebih kepada perlindungan pekerja dan kemungkinan pelanggaran pada penyelenggaraan sistem ketenagakerjaan.

Kontributor Jawa Timur
Maynang