Batam,KPonline – Kecelakaan kerja kembali menelan korban jiwa di Batam. Dalam satu hari, dua buruh meregang nyawa akibat insiden kerja di kawasan industri galangan kapal, Senin (29/12/2025). Peristiwa tragis tersebut terjadi di dua lokasi berbeda, namun sama-sama menguatkan sorotan terhadap lemahnya penerapan keselamatan dan kesehatan kerja (K3).
Korban pertama adalah MR(40 tahun), buruh PT Citra Shipyard, yang meninggal dunia setelah terhantam plat besi sekitar pukul 14.00 WIB. Insiden itu diduga dipicu oleh miskomunikasi antara operator loader dan korban. Saat kejadian, MR berada di bawah plat besi yang tengah dipindahkan menggunakan alat berat.
Operator loader disebut telah membunyikan klakson sebagai tanda peringatan. Namun, korban diduga salah menafsirkan bunyi klakson tersebut sebagai permintaan bantuan untuk memperbaiki pengikat plat besi. Tanpa menyadari bahaya, korban mendekat ke area kerja hingga akhirnya plat besi terlepas dan menghantam tubuhnya. MR meninggal dunia di lokasi kejadian.
Beberapa jam berselang, kecelakaan kerja kembali terjadi di kawasan galangan kapal PT ASL Shipyard, Tanjunguncang, Kota Batam. Seorang pekerja subkontraktor PT Vinex Caatindo berinisial RS (34) meninggal dunia setelah tersengat aliran listrik sekitar pukul 15.30 WIB.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, RS saat itu tengah melakukan pengecatan kapal menggunakan spray gun di ketinggian. Boom lift yang digunakannya diduga tersangkut pada kabel power yang terhubung ke box panel listrik, sehingga menyebabkan korban tersetrum. Korban meninggal dunia di lokasi sebelum sempat mendapatkan pertolongan medis.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertrans) Provinsi Kepulauan Riau, Diky Wijaya, membenarkan kedua insiden tersebut. Ia menyebut pihaknya telah turun langsung ke lokasi untuk melakukan pemeriksaan awal.
“Kemarin kami sudah turun ke lokasi. Sementara kami melihat dari sisi korban dulu. Semuanya untuk jaminan korban aman,” kata Diky, Selasa (30/12/2025).
Dari hasil pemeriksaan sementara, Disnakertrans Kepri menemukan adanya kelemahan serius dalam pengawasan K3, terutama pada tingkat subkontraktor.
“Yang kami temukan memang pengawasan subkon agak kurang. Jadi murni kelalaian. Lalu memang tidak dilengkapi K3,” ujarnya.
Sebagai langkah tegas, Disnakertrans Kepri menghentikan sementara sejumlah aktivitas kerja hingga seluruh ketentuan K3 dipenuhi. Meski demikian, Diky mengakui persoalan K3 di lingkungan PT ASL Shipyard bukan hal baru.
“Kelemahan ASL ini memang terhadap K3, itu terjadi sejak lama. Ketika peristiwa ini terjadi, memang di luar kendali ASL karena ini wewenangnya subkon,” jelasnya.
Sementara itu, Aktivis Buruh Batam, Yapet Ramon, menilai rentetan kecelakaan kerja yang kembali menelan korban jiwa menunjukkan lemahnya komitmen perusahaan terhadap keselamatan buruh.
“Bulan Agustus lalu, kalau enggak salah, di PT yang sama juga ada buruh meninggal akibat tersengat listrik. Sekarang giliran pekerja subkon. Ini menunjukkan keselamatan kerja bukan menjadi prioritas utama, melainkan kejar tayang,” tegasnya.
Yapet mendesak pemerintah untuk segera melakukan audit menyeluruh terhadap sistem K3, baik terhadap perusahaan utama maupun seluruh subkontraktor.
“Yang mesti dilakukan adalah audit K3 oleh Dinas Ketenagakerjaan dengan melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan serta auditor K3 eksternal. Audit harus dilakukan terhadap mainkon dan subkon,” pungkasnya.
Dua kecelakaan kerja fatal dalam sehari ini kembali menambah daftar panjang kasus kecelakaan kerja di Batam, sekaligus menjadi peringatan keras akan pentingnya penerapan standar keselamatan kerja secara ketat di sektor industri berisiko tinggi (et)



